Inspektorat Nias Selatan Audit Dana Desa Soto’o, Dugaan Penyimpangan Mencuat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais. 

NIAS SELATAN, SUMUT – Inspektorat Kabupaten Nias Selatan bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Nias Selatan melakukan audit lapangan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Soto’o Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (1/4/2026).

Audit tersebut turut dihadiri masyarakat setempat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta awak media sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran desa.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan administrasi dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap sejumlah proyek fisik yang didanai dari Dana Desa. Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan di Kantor Desa dengan memverifikasi dokumen serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Namun, dalam proses audit tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari salah satu pihak yang tercantum sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Saya bukan TPK, saya hanya dicantumkan namanya saja. Uangnya tidak pernah melalui saya dan pekerjaan juga tidak melalui saya. Itu semua dibuat oleh Kepala Desa,” ungkapnya di hadapan masyarakat dan awak media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius tim audit, mengingat peran TPK sangat vital dalam pelaksanaan kegiatan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Ketua GEMPUR, Markus Duha, yang turut memantau jalannya audit, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Nias Selatan. Laporan masyarakat sejak Oktober 2025 hingga April 2026 langsung ditindaklanjuti dengan audit lapangan. Kami berharap hasilnya transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Tim Investigasi, Noverius Sadawa, bersama timnya juga mengikuti jalannya proses audit. Turut hadir pula Redaktur media Mimbar Bangsa, Waoli Lase.

Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dijadwalkan akan memanggil pelapor pada pekan depan guna menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara menyeluruh.

“Jika memang ada indikasi korupsi, kami berharap semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum, tidak hanya perangkat desa, tetapi juga jika ada keterlibatan oknum di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Keterlibatan masyarakat, LSM, dan media dalam proses audit ini diharapkan dapat mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Nias Selatan.

Audit ini menjadi bagian penting dalam memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara optimal.**

Pos terkait