Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Dengan adanya pembagian paket pekerjaan di tahun 2023 ini, terlihat belum sesuai dengan mekanisme yang berlaku bagi pengusaha orang asli Papua.
Intelektual Muda Moi Roby Paa, meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat Daya agar di tahun yang akan datang mendata kembali semua pengusaha orang asli Papua yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga bisa terakumondir dengan baik, karena kami melihat belum 100% pengusaha orang asli Papua diberikan kesempatan untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi yang diberikan oleh beberapa Dinas terkait di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
“Oleh sebab itu, saya sebagai intelektual muda moi mengharapkan agar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat Daya harus mendata secara detail bagi pengusaha orang asli Papua yang ada di Provinsi ini,” tandas Roby Paa.
Ia juga menegaskan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya segera membentuk tim verifikasi guna mendata pengusaha orang asli Papua sehingga dapat terakumondir dengan baik.
Ia menambahkan bahwa, “banyak pengusaha orang asli Papua yang sudah memiliki perusahaan sebagai kontraktor yang bergerak di bidang konstruksi, maka dengan ini, saya tegaskan kepada non pengusaha orang asli Papua tidak perlu masuk dalam sistem pembagian kerja, karena didalam PEPRES 17 TAHUN 2019 dan Undang Undang No.21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus diperioritaskan bagi orang asli Papua,” jelas Robi Paa.








