Jelang Natal dan Tahun Baru, Dewan Adat Papua Ancam Aksi Besar Jika Miras Ilegal Masih Beredar di Sorsel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG SELATAN, PBD — Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang masuk dan diperjualbelikan secara ilegal di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan serius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta merusak nilai-nilai sosial dan adat setempat, Sabtu (13/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, SH, dengan tegas menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal di wilayah Sorong Selatan. Ia menegaskan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal, kekerasan, serta berbagai permasalahan sosial yang meresahkan masyarakat.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada peredaran miras, baik yang masuk secara ilegal maupun yang dijual tanpa izin di Sorong Selatan. Ini adalah komitmen Dewan Adat Papua untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat masyarakat adat,” tegas Ronald Konjol.

Ronald juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Sorong Selatan, untuk bertindak tegas dan serius dalam melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam distribusi dan penjualan miras ilegal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila peredaran miras ilegal tersebut masih terus dibiarkan dan tidak mendapat penanganan yang maksimal dari pihak kepolisian, maka Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay tidak akan tinggal diam.

“Jika aparat tidak mengindahkan peringatan ini, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan tuntutan penegakan hukum,” ujarnya.

Dewan Adat Papua berharap seluruh pihak, baik aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, maupun masyarakat, dapat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, demi terciptanya rasa aman dan damai di Kabupaten Sorong Selatan.**

Pos terkait