Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Karim.
MALANG, JATIM – Proyek pembangunan jembatan tlogomas di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sampai saat ini belum rampung. Molornya proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bawah naungan DPUPRPKP tersebut diduga akibat bencana alam (banjir bandang) yang terjadi di Kota Batu, pada Kamis, 4 November 2021.
Perlu diketahui bahwa jembatan yang di bangun di Tlogomas tersebut posisinya berada di atas sungai Brantas.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan seharusnya kontrak proyek Jembatan Tlogomas berakhir pada 28 Desember 2021. Namun, proyek tersebut hingga kini masih belum rampung.
“Proyek pembangunan Jembatan Tlogomas ini sudah kita kaji dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahwa karena faktor alam, terjadinya banjir bandang pada bulan kemarin sehingga terhambat, tingkat kesulitan bertambah dan banyak alat alat yang ikut terdampak bencana banjir bandang tersebut,” ungkap Sutiaji, saat meninjau area Jembatan Tlogomas, Rabu (29/12/2021)
Untuk itu Sutiaji mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada kontraktor sampai 50 hari kedepan. Namun demikian kontraktor tetap di kenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai target awal.
“Jadi selama 50 hari tersebut tetap di kenakan denda karena terlambat, dalam aturannya, 1 per mil dari nilai kontrak per hari. Jadi per harinya sekitar 43 Juta,” ujarnya pada awak media di lokasi proyek, Rabu (29/12/2021).
Masih kata Sutiaji bahwa, ada dua proyek besar yang sedang digarap Pemkot Malang saat ini, yaitu Jembatan Tlogomas dan MCC (Malang Creativ Center).
“Kalau untuk MCC progresnya sudah 55 persen dan mengalami deviasi positif sebanyak 3 persen dari rencana. Positif artinya progress lebih bagus dari rencana,” terangnya.
Walikota juga menjelaskan, dua proyek besar ini perlu kita tinjau karena menggunakan dana dari APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021, dan saat ini sudah jelang tutup tahun
“Saya berharap agar kedua proyek pembangunan ini dapat di selesaikan di tahun 2022 mendatang. Sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Malang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, menjelaskan keterlambatan pembangunan Jembatan Tlogomas perlu disikapi dengan mekanisme Permendagri nomor 77 Tahun 2020.
“Caranya seperti apa, ya kita memohon review APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah). Nanti dari PU memohon ke Inspektorat, kemudian APIP meninjau lokasi, dan dilihat progresnya seberapa. Nanti akan muncul perhitungan kita membayarnya berapa, kemudian sisanya dialokasikan di tahun 2022,” jelasnya.
Sedangkan untuk MCC, lanjutnya, telah ditargetkan selesai 100 persen pada 22 Juli 2022. Untuk tahun ini hanya ditargetkan menyelesaikan struktur sampai ke lantai delapan.
“Semoga dikedua proyek ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.








