Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
RAJA AMPAT, PBD – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) tengah melakukan penyidikan terkait insiden kandasnya Kapal Velocity di perairan Pulau Wai, Distrik Batanta Utara, Kabupaten Raja Ampat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah awak kapal, termasuk nakhoda, juru mudi, kepala kamar mesin, dan mualim dua yang bertugas saat kejadian, Rabu (9/7/2025).
“Kasus kapal Velocity yang kandas di Selat Dampit, Pulau Wai, saat ini telah masuk tahap penyidikan,” jelas Kepala Satpolairud Polres Raja Ampat.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kesimpulan akhir belum dapat diambil. “Kami masih melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan fakta dan bukti. Saat ini, proses masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Kapal Velocity sendiri saat ini telah diamankan dan ditahan di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Insiden kandasnya kapal di kawasan konservasi seperti Raja Ampat memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan terumbu karang. Namun, menurut Kasatpolairud, penanganan dampak lingkungan berada di luar kewenangan kepolisian.
“Masalah kerusakan terumbu karang merupakan tanggung jawab BLUD UPT KKP Raja Ampat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum (Gakkum) terkait hal ini,” tegasnya.
Kejadian ini mendapat perhatian serius mengingat Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab insiden serta langkah mitigasi untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.**








