Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak.
PANDEGLANG, BANTEN – Polemik dugaan video mesum yang diduga melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, terus bergulir dan menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Kekecewaan publik memuncak setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tak kunjung memberikan klarifikasi resmi atas permintaan konferensi pers yang diajukan oleh sejumlah organisasi wartawan dan lembaga masyarakat sipil.
Hingga waktu yang telah dijadwalkan pada Selasa (14/10/2025), tidak satu pun perwakilan dari Pemkab maupun Kantor Bupati Pandeglang yang hadir untuk menemui para awak media, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya yang datang menanti penjelasan. Ketidakhadiran tersebut memicu kemarahan sejumlah pihak yang menilai sikap diam pemerintah sebagai bentuk pembiaran dan tidak menghargai prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Kami bukan datang untuk mencari sensasi, tapi untuk menagih tanggung jawab moral seorang pemimpin. Surat resmi sudah kami kirimkan jauh hari, tapi tidak ada respons. Apakah Bupati menganggap wartawan dan masyarakat ini tidak penting?” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal DPC Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang, yang menilai sikap diam Pemkab sebagai bentuk tidak seriusnya pemerintah dalam menangani isu moral yang mencoreng citra daerah.
“Ini bukan isu remeh. Dugaan asusila yang menyeret aparatur desa seharusnya disikapi dengan tegas dan terbuka. Jika pemerintah tutup mulut, bagaimana masyarakat bisa percaya pada integritas pemimpinnya?”
Dari tingkat provinsi, Rudi, pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, menyebutkan bahwa ketertutupan informasi yang ditunjukkan Pemkab Pandeglang mencerminkan wajah birokrasi yang anti-kritik.
“Seharusnya Bupati tampil menjelaskan, bukan bersembunyi di balik tembok kekuasaan. Jangan sampai publik menilai bahwa sikap diam itu adalah bentuk pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, dari unsur organisasi masyarakat, Dede Supriyadi, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, turut mengecam pola komunikasi pemerintah yang dinilai tertutup.
“Kalau pejabat sudah tidak mampu melayani rakyat, jangan bertahan hanya demi jabatan. Pandeglang butuh pemimpin yang peka dan berani tampil di hadapan publik.”
Senada, A. Umaedi (Umek), Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pandeglang, menilai absennya sikap dari kepala daerah sebagai bukti hilangnya kepekaan terhadap dinamika sosial.
“Jika seorang pemimpin sudah tidak peduli terhadap suara rakyatnya, maka sebaiknya mundur. Pandeglang butuh perbaikan, dan itu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang bertanggung jawab.”
Pernyataan paling keras disampaikan oleh Andi Irawan, aktivis dari Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), yang menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan segera melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati. Ini bukan gertakan, melainkan bentuk nyata dari rasa kecewa masyarakat terhadap pemerintah yang menutup mata atas dugaan pelanggaran moral di bawah kewenangannya,” ujarnya dengan nada geram.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) – yang terdiri dari GWI dan AWDI – bersama sejumlah organisasi sipil lainnya seperti LIN, KWRI, BARA API, dan PPBNI Satria Banten, menyatakan sikap bersama untuk terus mengawal dan menekan Pemkab Pandeglang agar segera memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Pandeglang maupun instansi terkait lainnya mengenai kasus dugaan video asusila yang menyeret oknum kepala desa tersebut.
Masyarakat kini menanti: apakah Pemkab Pandeglang akan tetap berlindung dalam diam, atau akhirnya berani tampil dan bertanggung jawab terhadap isu yang telah mencoreng nama baik pemerintahan desa serta kepercayaan publik.**








