Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan rutin setiap sore di kawasan Jalan Mastrip, Kedurus, Surabaya, khususnya di perempatan lampu merah yang mengarah ke Wiyung (belok kiri), Gunungsari (lurus), dan Sepanjang (belok kanan).
Berdasarkan pantauan Sorotnews.co.id, kepadatan kendaraan terjadi mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar 19.00 WIB. Arus lalu lintas tersendat bahkan kerap mengalami kemacetan total, terutama pada jam pulang kerja.
Salah satu pengendara sepeda motor, Agus Susanto, warga Bambe, Gresik, yang sehari-hari bekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengungkapkan bahwa peningkatan volume kendaraan menjadi penyebab utama kemacetan.
“Setiap sore pasti macet total karena banyak orang pulang kerja. Kalau tidak ada solusi, dua tahun ke depan bisa lebih parah lagi,” ujarnya kepada Sorotnews.co.id, Senin (3/3/2026).
Agus menilai potensi kemacetan akan semakin meningkat mengingat kawasan tersebut merupakan akses menuju pintu masuk tol yang terhubung ke sejumlah arah strategis, seperti Tol Surabaya–Malang maupun jalur menuju Gresik dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain faktor volume kendaraan, kemacetan juga diperparah oleh masih adanya kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melintas di luar jam operasional yang diperbolehkan. Padahal, telah terpasang rambu larangan bagi truk dan tronton untuk melintas di Jalan Mastrip Gunungsari hingga Jalan Mastrip Warugunung pada pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah sopir truk dari kawasan industri Warugunung hingga Bambe, Gresik, masih kerap melanggar aturan jam larangan masuk kota pada sore hari. Kondisi ini semakin memperburuk kepadatan arus lalu lintas.
Sorotnews.co.id juga mencatat minimnya pengawasan di lokasi pada jam-jam rawan kemacetan. Tidak terlihat petugas dari instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun Linmas yang melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif di titik tersebut.
Sejumlah pengendara berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta perhatian dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Pemerintah Kota Surabaya untuk merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Menurut warga, penataan ulang manajemen lalu lintas, penegakan aturan terhadap kendaraan berat, serta evaluasi akses keluar-masuk tol menjadi hal mendesak guna mencegah kemacetan yang lebih parah di masa mendatang.
Jika tidak segera ditangani, kemacetan di Jalan Mastrip Kedurus dikhawatirkan akan menjadi persoalan kronis yang berdampak pada produktivitas masyarakat serta kelancaran distribusi logistik di wilayah Surabaya dan sekitarnya.**








