Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta. 

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu sebagai bentuk konkret penguatan keamanan digital nasional. Langkah ini diinisiasi melalui rapat koordinasi yang digelar Kedeputian Koordinasi Komunikasi dan Informasi, di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).

Pembentukan satgas tersebut sejalan dengan arahan Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, serta menjadi bagian dari implementasi RPJMN 2025–2029 yang menetapkan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola AI sebagai prioritas nasional.

“Hari ini kita merumuskan sebuah satuan tugas nasional yang tidak hanya mengelola keamanan siber, tetapi juga mengawasi tata kelola AI secara terpadu, inklusif, dan berbasis regulasi,” ujar Deputi Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto saat membuka rapat.

Dalam rapat yang juga membahas draf Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Satgas, Eko Dono menekankan bahwa pembentukan struktur ini bukan sekadar respons terhadap ancaman digital, melainkan sebagai langkah strategis membangun “benteng digital nasional”.

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun sistem pertahanan digital yang kokoh, melindungi generasi sekarang dan mendatang dari ancaman dunia maya serta ketidakpastian tata kelola AI,” tegasnya.

Satgas ini dirancang sebagai platform kerja lintas sektoral yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, Kemendagri, serta unsur TNI dan Polri. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem digital nasional yang aman, berdaulat, serta mendukung daya saing Indonesia secara global.

Langkah ini juga dinilai mendesak mengingat perkembangan teknologi AI yang pesat dan potensi ancaman dari ruang siber yang semakin kompleks.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan substantif mengenai struktur, wewenang, dan mekanisme kerja Satgas, yang kemudian akan dituangkan dalam regulasi resmi tingkat nasional.

“Kami berharap hasil pertemuan ini akan memberikan landasan kuat untuk kebijakan nasional yang progresif dan protektif di bidang siber dan kecerdasan buatan,” tutup Eko Dono.**