Kemkomdigi Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan 2024

Menkomdigi Meutya Hafid menghadiri acara Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 di Gedung Tower BPK, Jakarta Pusat.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran di tengah dinamika fiskal nasional.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik berbasis digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.

BPK menilai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari total 86 kementerian dan lembaga yang diaudit, 84 di antaranya meraih opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam laporan tersebut, BPK juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja negara agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan tepat waktu.

Opini WTP yang diraih Kemkomdigi menjadi bagian dari upaya kementerian mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam sektor digital. Ini mencakup penguatan ekosistem digital, perlindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia.**

Pos terkait