Kerja Lapen Desa Satar Punda Barar Selesai, Hak Mitra dan Pekerja tak Kunjung Dibayar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Nasib mitra dan pekerja proyek Lapen Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, memprihatinkan.

Hak mereka tidak dibayar oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa Satar Punda Barat. Padahal pekerjaan Lapen tersebut sudah selesai tepat waktu.

Janji untuk melunasi uang yang menjadi hak mitra dan para pekerja tak kunjung terealisasi. Jumlahnya cukup besar sekitar 95 juta.

Data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber juga para pekerja bahwa uang tersebut berkali-kali telah dijanjikan untuk dilunasi namun sampai saat ini tak kunjung terealisasi.

Bendahara Satar Punda yang berhasil dihubungi media ini ada 25 Februari 2026  membenarkan hal itu. Iya benar uang dari mitra masih tersisa sekitar 80 juta pada kami. Kami pakai dulu, nanti kami bayar, tuturnya.

Ketika ditanya prihal kegunaan uang tersebut, Sang bendara tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun beliau mengakui bahwa uang tersebut mereka pakai.

Beberapa masyarakat Desa Satar Punda Barat yang berhasil dimintai pendapatnya oleh media ini menyampaikan bahwa, Ada Dugaan terjadi Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa.

Banyak persoalan yang terjadi selama ini, namun oleh perangkat desa dan timnya disembunyikan secara rapi. Mereka semua itu pemain ulung, yang terkenal lincah dan licin. Mereka menganggap segala sesuatu bisa diatur dengan baik.

Oleh karena itu kami meminta kedepan segera lakukan audit independen untuk menelusuri pengelolaan Dana Desa Satar Punda Barat ini dari tahun ke tahun.

Kepolisian atau Kejaksaan diminta segera ambil langkah cepat sehingga semua persaoalan yang ada bisa dibuka secara terang benderang.

Kita yakin hukum masih berpihak pada suara masyarakat kecil, bukan kepada kepentingan para elit yang sesukanya mempermaunkan hukum.**