Laporan wartawan sorotnews.co.id : Bernardus Maruli.
HUMBAHAS, SUMUT – Ramses Lumbangaol, SH, Ketua DPRD Humbahas sangat mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbahas, John Harry Marbun beserta Kepala Dinas lainnya, diruang kerjanya, Kamis (22/6/2023)
Disampaikannya, menurut Politisi PDIP, perlu dilakukan penyelidikan atas sumber harta kekayaan Kepala BPKPD Humbahas yang memiliki aset milik sendiri dengan metode penelusuran aset ke penghasilan.
Ini disebabkan bahwa harta kekayaan Kepala BPKPD Humbahas, sangat diragukan mencapai miliaran rupiah, dengan mengklaim milik sendiri, padahal, dia hanya bergaji Rp5 juta.
“Jika didalilkan berasal dari pendapatan gaji sebagai ASN, tidak mungkin seorang ASN bisa memiliki harta sebanyak itu,” ungkap Ramses.
Jika John mengeklaim kekayaannya berasal dari warisan, PPATK harus menelusuri latar belakang orangtuanya.
“Jika didalilkan menerima hibah dari orang tua, harus memancing seberapa kaya orangtuanya. Bisa saja orangtuanya juga bekerja sebagai ASN, atau pengusaha,” imbuhnya.
Untuk itu, dia berharap, dengan metode penelusuran tersebut, maka akan terlihat apakah ada kejanggalan atau tidak. Jika ada kejanggalan, maka dapat diselesaikan harta tersebut didapat secara melawan hukum, karena kedudukan dan jabatan.
“Apabila dalam penyelidikan tersebut diketahui adanya kejanggalan-kejanggalan, maka tidak perlu ragu, PPATK langsung menyampaikan ke KPK untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna penelusuran kejanggalan-kejanggalan harta kekayaan ASN tersebut,” tegas Ramses.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPKPD Kabupaten Humbahas John Harry, kini tengah menjadi sorotan publik.
“Mulanya, dia menjadi viral usai dilaporkan Ketua DPRD Humbahas atas dugaan deposito APBD. Dan kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp. 22 miliar, yang tidak tertampung pada Tahun Anggaran 2022 ke pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut.
Tak hanya itu, John memiliki harta kekayaan miliaran rupiah dan punya 12 aset tanah dan bangunan. Padahal, John hanya bergaji Rp. 5 juta. Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, John sudah 5 kali melaporkan harta kekayaannya.
Mulanya, dia menjadi viral usai dilaporkan Ketua DPRD Humbahas atas dugaan deposito APBD. Dan kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp. 22 miliar, yang tidak tertampung pada Tahun Anggaran 2022 ke pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut.
Tak hanya itu, John memiliki harta kekayaan miliaran rupiah dan punya 12 aset
harta kekayaannya.








