Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Pertemuan Sekretariat ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-21, yang diselenggarakan pada 1–2 Juli 2025 di Hotel Movenpick Jakarta. Forum tahunan ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat kerja sama regional antarnegara anggota ASEAN dalam memerangi korupsi lintas batas.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga antikorupsi dari seluruh negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta Timor Leste sebagai negara mitra. Selain itu, organisasi internasional seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong juga turut berpartisipasi secara daring.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa korupsi di kawasan kini telah menjadi tantangan yang semakin kompleks dan melintasi batas negara. Ia menyerukan pentingnya solidaritas regional dan komitmen kolektif dalam menghadapi kejahatan korupsi yang terus berkembang.
“Korupsi saat ini bukan lagi isu domestik semata. Ia telah menjadi masalah lintas negara yang membutuhkan kerja sama antarnegara untuk ditangani secara efektif dan menyeluruh,” tegas Agus.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan dan finalisasi Rencana Aksi ASEAN-PAC periode 2026–2028, yang rencananya akan diadopsi secara resmi dalam Pertemuan Pimpinan ASEAN-PAC ke-21 di Malaysia pada Oktober 2025 mendatang.
Rencana aksi ini akan menjadi kerangka kerja kolektif yang mencakup upaya pencegahan, penindakan, serta penguatan sistem antikorupsi di kawasan ASEAN. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik antarnegara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kehadiran KPK sebagai tuan rumah dan peserta aktif dalam ASEAN-PAC menegaskan komitmen Indonesia dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di kawasan. Melalui forum ini, KPK berharap dapat memperkuat sinergi regional, sekaligus mengembangkan sistem internal yang lebih adaptif terhadap tantangan korupsi global.
“Keterlibatan aktif KPK dalam ASEAN-PAC merupakan wujud nyata dari diplomasi antikorupsi. Kami percaya, kolaborasi lintas negara dapat menciptakan ekosistem kawasan yang lebih tangguh, bersih, dan responsif terhadap berbagai bentuk kejahatan korupsi,” tutup Agus.
Dengan penyelenggaraan pertemuan ini, diharapkan ASEAN-PAC mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat transparansi, integritas, dan akuntabilitas di kawasan Asia Tenggara, serta memberikan dampak nyata dalam menciptakan tata kelola yang bebas dari korupsi.**








