KPK Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemda se-Sulawesi Tengah: Dorong Pemerintahan Bersih dan Transparan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan. 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025), dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen kolektif semua pemangku kepentingan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan menyeluruh di semua lini pemerintahan,” ujar Johanis.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian 13 pemerintah daerah di Sulteng baru mencapai 64,37%, yang menunjukkan masih perlunya peningkatan signifikan di berbagai sektor.

KPK juga mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan korupsi, antara lain : Proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan dan partisipatif; Pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang masih rawan dikondisikan atau disalahgunakan; Lemahnya fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal dan berisiko tinggi.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 juga menunjukkan skor integritas Provinsi Sulawesi Tengah masih berada di angka 66,36, yang tergolong rentan terhadap praktik-praktik korupsi. Dua sektor yang menjadi sorotan utama dan dinilai paling membutuhkan pembenahan adalah : Pengadaan barang/jasa, dan Manajemen sumber daya manusia (SDM).

KPK menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga melalui implementasi nyata di lapangan.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, KPK mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah untuk menyepakati dan mengimplementasikan sejumlah komitmen utama dalam pencegahan korupsi, meliputi : Penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD yang transparan dan akuntabel; Pelibatan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan penguatan pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir); Penguatan fungsi pengawasan internal dan peran legislatif; Penyelesaian proses sertifikasi aset daerah, terutama pada tahun anggaran 2025.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses reformasi birokrasi di tingkat daerah dan mengajak seluruh elemen pemerintah untuk mempercepat transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Kami tidak hanya ingin mendorong kepatuhan administratif, tetapi membangun budaya integritas yang kuat dan sistematis,” tutup Agung Yudha.**

Pos terkait