Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di sejumlah daerah. Salah satu yang diamankan dalam operasi ini adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 16.23 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan topi putih, dan hanya melambaikan tangan ke arah awak media sebelum langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.
Penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Penangkapan dilakukan setelah Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Setelah ditangkap, Abdul Azis sempat diperiksa di Polda Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya penindakan KPK terhadap dugaan suap terkait pengucuran DAK untuk pembangunan rumah sakit. Operasi dilakukan secara simultan di tiga wilayah, yakni : Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta.
“Terkait perkaranya, ini mengenai DAK pembangunan rumah sakit. Lebih spesifik lagi terkait peningkatan status dan kualitas fasilitas rumah sakit melalui dana DAK,” jelas Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, seluruh pihak yang diamankan dalam operasi ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu instrumen penting dalam pendanaan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan. Namun, program ini kerap menjadi celah bagi praktik suap dan korupsi, terutama dalam proses alokasi dan distribusi anggarannya.
Penangkapan terhadap Abdul Azis menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi DAK. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa jumlah uang yang disita ataupun siapa saja pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Informasi lebih lanjut termasuk nama-nama tersangka dan barang bukti yang disita akan diumumkan dalam konferensi pers resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai.**








