Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperluas jangkauan kerja samanya dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Pada Selasa (13/10/2025), KPK secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Public Service Office (PSO) Republik Kiribati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Sekretaris PSO Kiribati, Ritite Tekiau, disaksikan oleh jajaran pimpinan KPK dan delegasi PSO Kiribati. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bilateral antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Kiribati yang telah disepakati pada pertemuan tingkat tinggi Februari 2023 lalu.
Melalui MoU ini, kedua negara sepakat menjalin kolaborasi strategis di bidang: Pertukaran informasi dan pengalaman dalam penanganan dan pencegahan korupsi; Penguatan kapasitas kelembagaan antikorupsi melalui pelatihan teknis; Program benchmarking dan edukasi untuk memperkenalkan sistem dan pendekatan KPK kepada delegasi Kiribati.
Seluruh kegiatan kerja sama akan diimplementasikan secara bertahap di Indonesia dan Kiribati, dengan pendekatan berbasis pembelajaran institusional dan pertukaran best practices.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kerja sama ini adalah langkah awal yang penting. Bukan hanya sebagai diplomasi kelembagaan, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kawasan Asia Pasifik dalam memberantas korupsi,” kata Agus.
Sementara itu, pihak Kiribati melalui Sekretaris PSO, Ritite Tekiau, menyampaikan apresiasi kepada KPK dan menyatakan tekad kuat negaranya dalam mengadopsi sistem antikorupsi berbasis kelembagaan.
“Kami melihat KPK sebagai mitra strategis dan referensi penting dalam membangun sistem pengawasan dan pemberantasan korupsi di Kiribati. Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata dan jangka panjang,” ujar Ritite.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat integritas di kawasan Asia Pasifik, sekaligus menunjukkan posisi KPK sebagai lembaga yang aktif menjalin kemitraan internasional dalam memerangi korupsi secara sistematis.
KPK berharap kolaborasi ini dapat memperluas dampak positif terhadap pembangunan tata kelola yang baik (good governance) dan transparansi publik, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara mitra kerja sama.**








