Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA — Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), mengimbau seluruh jajaran pengurus untuk segera mempersiapkan pelantikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AP2 Indonesia dalam waktu dekat.
Pelantikan tersebut ditargetkan paling lambat akhir Mei atau awal Juni 2026, sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 dan penyusunan agenda kerja organisasi ke depan.
LHK menegaskan, Ketua Umum terpilih hasil Musyawarah Nasional (Munas) I DPP AP2 Indonesia pada 1 November 2025 lalu, Fardin Nage, diharapkan segera mempersiapkan diri serta merapikan struktur kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Sebagai pendiri dan pembina AP2, tentunya saya berharap agar Fardin tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap roda pemerintahan. Sebab pemuda memiliki peran krusial sebagai agen perubahan (agent of change), generasi penerus (iron stock), dan penggerak pembangunan (agent of development) yang inovatif, kreatif, serta berkarakter kuat,” ujar LHK.
Ia menambahkan, pemuda memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai luhur bangsa serta mendorong kemajuan di bidang pendidikan, sosial, dan teknologi dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, LHK menekankan bahwa pemuda merupakan pembaharu yang membawa inisiatif dan inovasi dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat dan bangsa. Peran tersebut menjadikan pemuda sebagai motor penggerak pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Pemuda harus mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin masa depan dengan kemampuan, akhlak mulia, dan profesionalisme,” katanya.
Selain itu, pemuda juga memiliki peran strategis dalam mengontrol kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar tetap berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila, sekaligus menjaga persatuan, toleransi, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
LHK menjelaskan, secara umum pemuda merupakan individu yang sedang mengalami perkembangan fisik dan emosional, sehingga menjadi sumber daya manusia yang penting bagi pembangunan, baik saat ini maupun di masa depan.
Secara internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan “young people” dalam rentang usia 10–24 tahun, sementara usia 10–19 tahun disebut sebagai remaja (adolescence). Sementara itu, dalam International Youth Year 1985, pemuda didefinisikan sebagai mereka yang berusia 15–24 tahun.
Di sisi lain, pemuda juga dipahami sebagai individu yang dinamis, optimistis, dan memiliki semangat perubahan, meski dalam prosesnya masih menghadapi tantangan dalam pengendalian emosi dan adaptasi sosial budaya.
Dalam konteks kebangsaan, peran pemuda Indonesia telah terbukti sejak lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Momentum tersebut menjadi tonggak persatuan bangsa, ketika para pemuda dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan agama bersatu menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Semangat persatuan yang dipelopori pemuda tersebut, menurut LHK, harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda saat ini sebagai fondasi dalam membangun masa depan bangsa.**








