Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI TIMUR, NTT – Ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Lembaga KPK PAN-RI) Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat, Barnabas Raba, angkat bicara terkait proyek Rehabilitasi Irigasi Wae Tiwu Sengit.
Saat berkunjung kelokasi pada 12 Februari 2026, Bernabas Raba menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dibawah kepemimpina Presiden Prabowo.
“Masyarakat butuh kerja nyata. Saya merasa proyek yang dibangun ini sangat bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi serta kelangsungan hidup masyarakat di Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, ini,” katanya.
“Kami dari LSM Lembaga KPK PAN- RI berharap agar tahun depan proyek ini bisa dilanjutkan sehingga kerusakan yang terjadi pada saluran irigasi pada titik-titik yang belum tersentuh rehab kali ini dapat diperbaiki,” jelasnya.
“Kami juga mengapresiasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai NTT(BBWS NTT) yang telah memberi perhatian penuh pada irigasi Wae Tiwu Sengit. Juga kepada pihak PT. Adhi Karya yang telah menjalankan tugasnya sebagai pihak pelaksana proyek,” ungkapnya.
Bernabas juga menghimbau kepada masyarakat Desa Nanga Mbaling untuk terus mendukung program pemerintah yang berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat.
“Lakukan kritik apabila diperlukan, asalkan kritik tersebut sifatnya membangun dan bermanfaat untuk orang banyak. Tugas kita sama tentu dengan jalan yang berbeda,” tuturnya.
Untuk diketahui Proyek irigasi Wae Tiwu Sengit bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai NTT II, Satker NVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air NT II. Sementara nama proyeknya: Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi utama kewenangan pemerintah daerah pada BBWS NTT II (Paket 2).
Sebagai pemilik proyek adalah Satuan Kerja NVT PJPA Nusa Tenggara II, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I. Nomor kontrak HK.02.01/SNVT PJPA NT.II/RR.I/525. Waktu pelaksanaan selama 94 hari kalender.
Bertindak sebagai kontraktor pelaksana adalah PT. Adhi Karya(Persero) TBK, Konsultan Teknik PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp.102.145.000.000.00, Dan lokasinya tersebar di 34 daerah irigasi kewenangan daerah yang tersebar di 15 Kabupaten Provinsi NTT.**








