Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah dasar tetap dilaksanakan meski kegiatan belajar mengajar tengah libur. Namun, perubahan sistem distribusi selama masa libur memunculkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas, pengawasan, dan jaminan kualitas makanan yang diterima siswa.
Pantauan di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan bahwa MBG tidak lagi dibagikan setiap hari seperti pada hari sekolah normal. Selama libur, distribusi dialihkan menggunakan sistem rapel atau penggabungan, yang dilakukan tiga hari sekali. Para siswa diwajibkan datang langsung ke sekolah pada hari-hari tertentu, yakni Senin dan Kamis, untuk mengambil paket makanan.
Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa orang tua murid saat ditemui pada Senin (22/12/2025). Mereka menyebutkan bahwa perubahan mekanisme ini tidak disertai penjelasan mengenai alasan dan standar pelaksanaannya.
“Biasanya setiap hari anak-anak dapat makan di sekolah. Sekarang dikumpulkan beberapa hari sekaligus. Kami tidak tahu apakah ini kebijakan sementara atau memang aturannya seperti itu,” ujar salah satu wali murid.
Dari sisi menu, paket MBG yang dibagikan hari ini terbilang cukup banyak. Siswa menerima nasi dengan satu potong ayam goreng, sayur wortel dan brokoli, tempe goreng, satu buah pir, satu buah pisang, satu kotak susu, dua butir telur ayam, satu telur bebek, serta tiga buah roti. Namun, besarnya porsi dalam satu waktu justru menimbulkan kekhawatiran baru.
Beberapa orang tua mempertanyakan daya tahan makanan, terutama lauk dan sayuran, yang harus disimpan di rumah sebelum dikonsumsi. Risiko makanan tidak habis dalam satu hari, potensi basi, hingga penurunan kualitas gizi menjadi perhatian utama.
“Kalau lauknya dimakan besok atau lusa, apakah masih layak? Anak-anak kan tidak mungkin makan semuanya sekaligus,” ungkap wali murid lainnya.
Selain itu, sistem rapel dinilai mengurangi fungsi pengawasan langsung yang biasanya dilakukan pihak sekolah saat MBG dikonsumsi di lingkungan sekolah. Pada hari aktif, makanan dikonsumsi langsung oleh siswa sehingga kebersihan, porsi, dan kualitas relatif bisa dipantau. Kondisi ini berbeda ketika makanan dibawa pulang dan dikonsumsi tanpa pengawasan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana program maupun instansi terkait mengenai dasar kebijakan distribusi rapel, standar keamanan pangan, serta mekanisme pengawasan selama masa libur sekolah. Minimnya informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman di kalangan orang tua penerima manfaat.
Program MBG yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar semestinya tidak hanya berfokus pada penyaluran, tetapi juga menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas manfaat gizi bagi siswa. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi kebijakan, perubahan sistem distribusi seperti ini berisiko menurunkan kualitas layanan yang seharusnya diterima anak-anak.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan penyelenggara program segera memberikan penjelasan terbuka, sekaligus melakukan evaluasi agar MBG tetap tepat sasaran dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban administrasi di tengah masa libur sekolah.**








