MD KAHMI Muna Kecam Tindakan Represif Aparat Saat Aksi di Halmahera Selatan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Muna mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi dalam demonstrasi bertajuk “Bubarkan DPR” yang berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa, 2 September 2025.

Aksi yang digelar oleh kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berujung ricuh dan menyebabkan salah satu kader perempuan, Aisun Salim Kabid Pemberdayaan Perempuan Badko HMI Maluku Utara mengalami luka di bagian pelipis kanan akibat dugaan kekerasan fisik yang dilakukan aparat.

Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Muna, Muh. Nurhayat, menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

“Tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan kader perempuan HMI terluka merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kami mendesak Presiden segera mengevaluasi Kapolri dan memberhentikan Kapolres Halmahera Selatan,” tegas Nurhayat dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan bahwa insiden tersebut telah mencederai prinsip kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.

“Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Peristiwa ini justru menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” imbuhnya.

Nurhayat juga meminta institusi Polri untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap oknum aparat yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan yang ditampilkan secara brutal di depan publik. Ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan negara,” tutupnya.

Senada dengan itu, Iwan F., Wakil Sekretaris MD KAHMI Muna, juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang.

“Kami sangat prihatin atas tindakan kekerasan terhadap kader perempuan HMI. Ini bentuk pelanggaran hukum yang justru dipertontonkan oleh aparat. Presiden harus turun tangan, jangan biarkan aparat bertindak di luar hukum tanpa pertanggungjawaban,” tegas Iwan melalui pesan singkat.

MD KAHMI Kabupaten Muna menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta seluruh elemen masyarakat serta lembaga pengawasan independen untuk mengawasi proses hukum terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa tersebut.**

Pos terkait