Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin buka suara menanggapi terkait penggunaan ganja terkait untuk medis.
Pada saat ini, Kementerian Kesehatan RI perlu diketahui sudah melakukan kajian dan akan segera keluarkan sebuah regulasinya.
Budi juga menyampaikan yang juga perlu harus diperhatikan dalam sebuah penelitian ganja medis terkait bagaimana cara mengontrol untuk fungsi penelitian.
Perlu diketahui dalam fungsi penelitian ini harus sejalan dengan fungsi medis dari ganja.
“Kami juga sudah melakukan kajian (soal ganja untuk medis). Nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya,” ucap Budi Gunadi saat berdialog dengan wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022.
“Tinggal masalah bagaimana kita mengontrol untuk fungsi penelitian. Nanti kalau sudah lulus penelitian, produksinya (ganja) harus kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya.”
Perihal dalam kebutuhan medis, Budi Gunadi juga membandingkan dengan penggunaan morfin.
Morfin yang biasa dikenal lebih keras dari ganja dapat digunakan untuk medis. Penggunaan morfin juga harus sesuai ketentuan medis yang sudah ditetapkan.
“Kalau buat saya, semua tanaman, semua binatang yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa pasti ada manfaatnya tapi kita enggak tahu, Kan harus ada riset penelitiannya dulu,” terangnya.
“Sama juga dengan ganja yang dipakai buat kebutuhan lain. Tapi ganja sebenarnya sama seperti morfin, begitu juga Ganja bisa dipakai untuk sesuatu yang bermanfaat.” tutupnya dikutip wawancara di www.liputan6.com








