Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menuai keluhan dari warga. Salah satunya disampaikan oleh Agus Alamsyah, tokoh masyarakat Desa Tanggeran, yang menilai menu MBG yang dibagikan kepada siswa sekolah tidak layak untuk dikonsumsi, tidak sebanding dengan dana yang telah dianggarkan pemerintah.
Agus Alamsyah, warga Desa Tanggeran, Kecamatan Paninggaran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap menu MBG yang diterima siswa di sejumlah sekolah, di antaranya RA Al Amin dan SD Negeri Tanggeran. Menurutnya, kualitas dan komposisi makanan yang dibagikan jauh dari standar gizi yang seharusnya diterima anak-anak sekolah.
“Menu yang dibagikan itu tidak layak. Bahkan menurut saya, itu lebih pantas untuk pakan ternak, bukan untuk manusia,” ujar Agus, Sabtu(7/2/26).
Ia menjelaskan, menu MBG yang dibagikan pada Jumat lalu terdiri dari makaroni dengan taburan parutan, tempe, serta sayuran tanpa nasi. Selain itu, terdapat paket lain berisi telur, susu, tempe, sayur, dan makaroni yang disebut sebagai jatah untuk dua hari, yakni Jumat dan Sabtu. Namun, baik untuk jatah hari Jumat maupun Sabtu, tidak disertakan nasi sama sekali.
“Dibagikan hari Jumat untuk dua hari, Jumat dan Sabtu. Hari Minggu tidak dapat. Buahnya hanya apel, tempe, makaroni, dan sayuran. Tidak ada nasi sama sekali,” jelasnya.
Agus juga menyebutkan bahwa kejadian serupa ternyata sudah sering terjadi, namun baru terungkap secara luas setelah dirinya mengetahui langsung kondisi tersebut pada Jumat kemarin. Bahkan, menurutnya, pihak guru di sekolah sudah menyatakan keberatan dan mengancam akan menolak seluruh menu MBG apabila kualitas makanan tidak diperbaiki.
“Guru-guru sudah bilang, kalau menunya masih seperti ini, mereka akan menolak semua. Wali murid juga mengeluh, satu desa mengeluh semua, hanya saja mereka tidak berani bicara,” katanya.
Sebagai tokoh masyarakat, Agus berharap penyaluran MBG dihentikan sementara apabila menu yang diberikan masih tidak layak. Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, antara lain penutupan dapur SPPG yang menyajikan makanan tidak layak, pengembalian uang negara yang telah diterima pengelola dapur, permohonan maaf secara terbuka kepada wali murid dan pihak sekolah, serta pemblacklistan seluruh dapur atas nama pengelola yang menyalurkan makanan tidak layak konsumsi.
Lebih lanjut, Agus menegaskan akan melaporkan permasalahan ini ke Badan Gizi Nasional hingga menempuh jalur hukum apabila tidak ada tindak lanjut. Menurutnya, MBG merupakan program nasional dan amanat presiden yang tidak boleh disalahgunakan.
“Ini bukan sekadar soal gizi anak, ini program nasional. Kalau dirusak, itu sama saja merusak amanat negara,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dapur SPPG terkait keluhan menu MBG yang disalurkan di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.**








