Mourits Suripatty Kussoy Jadi Narasumber Pemantapan Kesadaran Bela Negara Angkatan IV

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA — Kepala Badan Koordinator Wilayah Forum Kader Bela Negara (FKBN) DKI Jakarta Mourits Suripatty Kussoy, yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Kanwil Kementerian Pertahanan RI DKI Jakarta, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pemantapan Kesadaran Bela Negara Angkatan ke-4 Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Jakarta pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Grand Cemara Hotel, Jalan Cemara Nomor 1, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai organisasi, antara lain: FKPPI, Menwa, PPI, IArmi, Senkom Mitra Polri.

Dalam kesempatan itu, Mourits menyampaikan materi bertajuk “Bela Negara di Dunia Virtual: Mengatasi Kecanduan Game Online dan Dampak Negatifnya.”

Dalam paparannya, Mourits menekankan bahwa bela negara tidak lagi terbatas pada upaya fisik seperti angkat senjata, tetapi juga menyangkut ketahanan moral, mental, dan ideologis di ruang digital. Di era revolusi digital 5.0, generasi muda dihadapkan pada tantangan baru berupa kecanduan game online, yang kini menjadi isu ketahanan nasional.

Menurut data Kominfo (2024), Indonesia memiliki lebih dari 170 juta pengguna internet, dengan sekitar 60 persen di antaranya merupakan generasi usia 15–35 tahun. Dari jumlah itu, hampir 70 persen bermain game online secara rutin, dan sebagian menunjukkan indikasi kecanduan digital.

“Ruang digital telah menjadi medan perjuangan baru bagi karakter bangsa. Tantangan hari ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan digital yang melemahkan disiplin, fokus, dan semangat bela negara,” ujar Mourits mengutip pesan Bung Karno tahun 1963.

Mourits juga memaparkan bahwa World Health Organization (WHO) pada 2019 telah menetapkan gaming disorder sebagai gangguan perilaku yang ditandai hilangnya kontrol terhadap waktu bermain hingga mengganggu fungsi sosial dan produktivitas.

Survei APJII (2023) menunjukkan rata-rata remaja di Indonesia menghabiskan 5–7 jam per hari untuk bermain game online, terutama melalui perangkat mobile.

Beberapa faktor pemicu kecanduan antara lain: Faktor psikologis: stres, kesepian, kebutuhan akan pengakuan sosial; Faktor lingkungan: minimnya pengawasan keluarga dan rendahnya kontrol diri; Faktor sosial-ekonomi: game menjadi pelarian dari tekanan hidup; Faktor budaya digital: fenomena kompetisi virtual yang menggantikan nilai perjuangan nyata.

“Kecanduan game bukan hanya masalah teknologi, tetapi masalah karakter,” tegasnya.

Dalam konteks bela negara, kecanduan game online membawa dampak serius, seperti: menurunnya kontrol diri dan ketahanan psikologis, berkurangnya interaksi sosial dan nilai gotong royong, melemahnya disiplin, tanggung jawab, serta kecintaan terhadap tanah air.

Mourits menekankan bahwa kecanduan digital dapat mengikis lima nilai dasar bela negara, mulai dari cinta Tanah Air hingga kemampuan awal bela negara.

Bela negara di ruang digital, menurut Mourits, berarti menjaga etika, integritas, dan literasi digital, serta mampu memfilter konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, pornografi, hingga adiksi game.

“Generasi muda harus memilih: menjadi pejuang digital atau menjadi korban digital. Dunia virtual harus menjadi ruang kontribusi, bukan ruang pelarian,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Presiden ketiga RI B.J. Habibie: “Bangsa ini akan besar jika generasi mudanya memiliki mimpi, bekerja keras, dan tidak mudah menyerah.”

Mourits menawarkan sejumlah strategi lintas sektor:

1. Tingkat Individu: membangun disiplin waktu digital, menumbuhkan minat positif di luar dunia maya, memahami bahwa game adalah hiburan, bukan pelarian hidup.

2. Tingkat Keluarga dan Pendidikan: orang tua menjadi mentor digital bagi anak, sekolah mengintegrasikan literasi digital dan bela negara, membangun ekosistem e-sport sehat yang menjunjung sportivitas dan nasionalisme.

3. Tingkat Negara dan Kebijakan Publik: regulasi terhadap game yang bersifat adiktif, pengembangan game lokal edukatif dan patriotik, kampanye literasi siber nasional sebagai bagian dari bela negara digital.

Pada akhir sesi, Mourits menyerukan pentingnya membangun jiwa digital Indonesia agar generasi muda menjadi garda terdepan dalam bela negara di dunia virtual.

“Kita tidak menolak teknologi, tetapi harus menguasainya dengan kesadaran dan tanggung jawab. Dunia digital harus menjadi medan perjuangan baru bagi kemajuan bangsa,” tegasnya.**

Pos terkait