Musnahkan Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Ungkap Ribuan Pelanggar ETLE

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Satlantas Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan kenalpot brong atau tidak standar hasil dari penindakan pelanggar lalulintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 120 kenalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin potong listrik di halaman Makolantas setempat.

Selain knalpot brong, Satlantas juga menyita 20 motor tanpa dilengkapi surat lengkap yang sah hasil penindakan selama 14 hari pelaksanaan OKC 2023.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengungkapkan jumlah penindakan selama OKC 2023 sendiri mencapai 2.821 pelanggar.

“Untuk tilang elektronik atau ETLE masih cukup tinggi ya, ada di angka 2.435 pelanggar atau 86 persen,” ujar Kapolres, saat pers realese, Rabu (22/2/2023).

Kemudian untuk penindakan secara konvensional atau manual tercatat ada 386 pelanggar atau sebanyak 14 persen.

Adapun jenis pelanggaran lainnya seperti pengendara motor tidak mengenakan helm atau pengaman kepala sebanyak 2.646 atau mencapai 93 persen.

Setelah itu ada pelanggaran rambu lalulintas atau traffic light sebanyak 40 atau 2,5 persen dan knalpot brong sebanyak 120 atau 4 persen serta pelanggar ringan seperti tanpa spion dan lain-lain sebanyak 15 atau 0,5 persen.

“Sedangkan barang bukti yang kita amankan
antara lain STNK 287 lembar atau 74 persen, SIM C 42 lembar atau 11 persen, SIM A/B/B I/B II 37 lembar atau 9 persen dan sepeda motor 20 unit atau 6 persen,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebut terdapat daerah rawan pelanggaran lalulintas seperti di jalur arteri antara lain Jalan Alf Arsand Djunaid (Exit Tol Setono).

“Lokasi lainnya ada Jalan HOS Cokroaminoto di Kuripan, Urip Sumoharjo di Medono hingga Bligo Buaran dan sejumlah jalan lain dalam Kota,” jelasnya.

Pos terkait