Nasabah PT Bank Sumut KCP Lahusa Minta Dirut Memberi Izin Fasilitas Kredit

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo/A. Pais. 

KEP. NIAS, SUMUT – Masyarakat sepuluh Kecamatan cakupan PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lahusa Kabupaten Nias Selatan selama beberapa tahun ini mengharapkan perhatian serius dari Direktur Utama dan para Dewan Direksi serta Komisaris PT. Bank Sumut untuk dapat “Memberi” izin Fasilitas Kredit terhadap nasabah pada KCP Lahusa.

Beberapa Tokoh masyarakat dan para Kepala Desa kepada wartawan sorotnews mengatakan bahwa keberadaan PT Bank Sumut KCP Lahusa selama ini hanya sebatas menerima dan mencairkan tabungan dari masyarakat dan tidak melayani nasabah yang melakukan peminjaman berupa kredit untuk modal usaha.

Sekitar dua tahun yang lalu mantan Dirut PT Bank Sumut sudah pernah menjanjikan untuk memberikan izin Fasilitas Kredit pada KCP Lahusa tetapi sampai sekarang belum terealisasi.

Anggota DPRD Nias Selatan Sam. Buulolo mengatakan bahwa sudah selayaknya Dirut PT Bank Sumut memberikan izin Fasilitas Kredit terhadap KCP Lahusa.

“Agar masyarakat di sepuluh Kecamatan cakupan PT Bank Sumut KCP Lahusa dapat terbantu mendapatkan bantuan modal usaha baik kredit reguler dan apalagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya.

“Adapun cakupan wilayah PT Bank Sumut KCP Lahusa tersebut yaitu Kecamatan Lahusa, Somambawa, Sidua’ori, Gomo, Susua, Mazo, Umbunasi, Boronadu, Idanotae dan Uluidanotae,” jelas Buulolo.

“Kita sangat berharap bantuan perhatian Bapak Direktur Utama dan para Dewan Direksi serta Komisaris PT Bank Sumut atas kebutuhan masyarakat atau para nasabah PT Bank Sumut di KCP Lahusa yang sudah beberapa tahun dinantikan,” harapnya.

Buulolo mengatakan, bahwa permohonan izin Fasilitas Kredit pada KCP Lahusa tersebut juga sudah disampaikan kepada Dirut PT Bank Sumut yang baru.

“Semoga mendapat respon cepat dan hal ini juga akan segera disampaikan kepada Bapak Gubernur Sumut apabila masih mendapatkan kendala dari Kantor Pusat PT Bank Sumut,” ujarnya.**

Pos terkait