Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Nusantara Lantai 6, Blok A, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025 diikuti sebanyak 53 calon anggota, menandakan tingginya minat para pekerja media untuk bergabung dengan organisasi profesi kewartawanan terbesar dan tertua di Indonesia tersebut.
Pada pelaksanaan tahun ini, PWI Jaya menghadirkan terobosan baru berupa ujian tertulis sebagai bagian dari proses penilaian peserta. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh calon anggota memiliki pemahaman yang memadai terkait organisasi, standar kerja jurnalistik, serta etika profesi yang wajib dijunjung tinggi.
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menjelaskan bahwa penerapan sistem evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas anggota.
“Ini sejalan dengan tekad kami untuk memperkuat organisasi dengan anggota yang kompeten dan memiliki integritas,” ujarnya, Selasa (18/11).
Untuk itu, Kesit juga telah membentuk Tim Penilai Ujian Tertulis yang diketuai oleh Dr. Bagus Sudarmanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya. Tim tersebut beranggotakan Stansislius Jumar Sudiyana (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah) dan Haresti Asysy Amrihani (Sekretaris II PWI Jaya).
Kesit menegaskan bahwa tim penilai bertugas menyusun instrumen ujian, melakukan koreksi, serta memberikan rekomendasi kelulusan peserta.
“Tentunya kami berharap seluruh peserta mampu melewati ujian ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Dr. Bagus Sudarmanto, menekankan bahwa ujian tertulis bukan sekadar formalitas.
“Penilaian tertulis ini adalah alat ukur untuk memastikan setiap calon anggota memahami nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik jurnalistik sejak awal,” tegasnya.
OKK PWI Jaya XXIII 2025 juga menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya, di antaranya: Penerus Bonar, Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan. Materi: Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Z.A. Retno Intani, Anggota Dewan Kehormatan PWI. Materi: UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Dr. Bagus Sudarmanto. Materi: Penulisan berita dan sesi esai.
Dengan penerapan sistem evaluasi baru dan dukungan materi yang komprehensif, pelaksanaan OKK PWI Jaya tahun 2025 diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi calon anggota. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai profesionalisme, etika jurnalistik, serta komitmen menjaga marwah organisasi.**








