Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Selamet, menyatakan bahwa SBB menempati posisi paling bawah dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
Hasan meminta DPRD SBB memperkuat fungsi pengawasan internal di seluruh bidang pemerintahan dan meminta dukungan semua pihak untuk memperbaiki pelayanan publik di daerah ini. Ombudsman juga menemukan banyak aset sekolah dan fasilitas kesehatan di SBB yang belum memiliki sertifikat tanah, yang mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, Kamis (30/10/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, mengaku prihatin dan menyayangkan kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Ia menilai penempatan pejabat eselon II selama ini tidak sesuai kapasitas dan meminta adanya pembenahan struktur birokrasi.
Hasil survei Ombudsman menunjukkan pelayanan publik di SBB hanya mencapai 22,7 persen dari 100 persen. Andi Nur Akbar mendesak Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan rotasi birokrasi dan melakukan reformasi pelayanan publik.**








