Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
BOGOR, JABAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) menyampaikan klarifikasi terkait insiden keributan yang terjadi di kawasan Pasar Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/10/2025).
Klarifikasi disampaikan oleh Iwan Tahapary, salah satu pengurus sekaligus Panglima Mada LMP Wilayah Banten. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antara sejumlah anggota LMP dengan sekelompok warga di sekitar lokasi pasar, bukan karena adanya kegiatan provokatif dari pihak LMP.
Menurut penjelasan Iwan Tahapary, pada hari kejadian, LMP tengah mengadakan kegiatan Bela Negara yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Rumpin, Parung, Bogor.
“Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, kami mengadakan kegiatan Bela Negara di Pusdik Kemenhan Rumpin. Beberapa puluh anggota kami dari Purwakarta yang hendak mengikuti kegiatan itu sempat berhenti di area parkir Pasar Parung untuk menunggu rombongan lain,” jelas Iwan Tahapary.
Namun, lanjutnya, insiden bermula ketika sekelompok warga mendatangi anggota LMP dan meminta pungutan sebesar Rp20.000.
“Merasa keberatan atas permintaan tersebut, anggota kami menolak dan terjadi adu mulut. Warga itu kemudian berlari ke dalam pasar dan mengajak beberapa orang lainnya hingga terjadi salah paham dan saling dorong. Tidak ada niat dari pihak kami untuk memicu keributan,” tambahnya.
Iwan Tahapary juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum terhadap masyarakat maupun pihak luar yang melintas di sekitar Pasar Parung menuju Desa Rumpin.
“Kami mendapati adanya oknum yang meminta bayaran jika ingin lewat ke arah lokasi kegiatan Bela Negara. Tindakan seperti ini jelas tidak benar dan harus ditindak secara hukum,” tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pungli dan menertibkan para pelaku yang dinilai telah meresahkan warga maupun pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima Mada Banten LMP itu juga menyerukan agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Parung dan Polres Bogor, segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Kapolsek dan Kapolres Parung Bogor untuk menertibkan para pelaku pungli dan tindakan premanisme di kawasan Pasar Parung. Kami juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujar Iwan.
Ia menekankan bahwa tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak ketertiban umum dan mencederai rasa aman masyarakat.
Menutup klarifikasinya, Iwan Tahapary menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan atau ucapan dari anggota LMP yang kurang berkenan selama kejadian berlangsung.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar. Jika ada kesalahan dari pihak anggota kami, kami siap bertanggung jawab dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, Ormas Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan penegakan hukum, serta mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.**

