Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) dari tiga matra TNI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya menjawab tantangan strategis pertahanan nasional yang terus berkembang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/667/V/2025, yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (28/5), menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian penting dari sistem pembinaan sumber daya manusia TNI yang berkelanjutan.
“Mutasi ini bukan sekadar penataan administrasi, melainkan strategi pembinaan karier dan penyegaran dalam tubuh organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Ini juga menunjukkan kesiapan TNI menghadapi tantangan yang dinamis, baik di dalam negeri maupun dalam konteks global,” jelas Mayjen Kristomei.
Dari 117 Pati yang dimutasi, rinciannya adalah: 47 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat (AD), 30 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut (AL), 40 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara (AU).
Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian dalam rotasi ini, termasuk di antaranya: Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal).
Selain itu, beberapa jabatan penting di Mabes TNI serta jajaran struktural di ketiga matra juga mengalami perombakan dalam rangka meningkatkan responsivitas dan profesionalitas satuan.
Rotasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi dan perkuatan struktur pertahanan yang sesuai dengan visi TNI yang PRIMA: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Visi tersebut menjadi landasan strategis dalam menghadapi kompleksitas dinamika pertahanan dan keamanan nasional.
Dengan kebijakan ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus berkembang sebagai institusi pertahanan negara yang solid, handal, dan siap menghadapi berbagai tantangan, baik dalam skala nasional maupun global.**








