Papan Bunga Ucapan Terima Kasih atas Mutasi Pejabat Warnai Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPSEL, SUMUT – Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) di Jalan Lafran Pane, Sipirok, Senin (23/2/2026).

Pantauan Sorotnews.co.id di lokasi, terdapat dua papan bunga berukuran besar yang dipasang di area perkantoran tersebut. Isi pesan pada papan bunga itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, atas kebijakan rotasi dan mutasi terhadap dua pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel.

Adapun isi tulisan pada papan bunga tersebut antara lain:

“Selamat & Terima Kasih Kepada Bupati H. Gus Irawan Pasaribu atas Mutasi Syahruddin Harahap” dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Tapsel.

“Selamat & Terima Kasih Kepada Bupati H. Gus Irawan Pasaribu atas Mutasi Cardik Harahap” dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel).

Sebagaimana diketahui, Syahruddin Harahap sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Bidang Peralatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapanuli Selatan. Sementara Cardik Harahap menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan.

Sekretaris DPD Li-Ra Tabagsel, Marahalim Harahap, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya selama ini kerap menyoroti kinerja kedua pejabat tersebut.

“Hasil investigasi kami selama ini, kedua pejabat dimaksud sering kami soroti dan kritik. Bahkan sudah beberapa kali terbit pemberitaan miring terhadap keduanya. Kami mengapresiasi langkah Bupati Tapsel yang telah melakukan mutasi,” ujar Marahalim.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pada bidang yang dipimpin kedua pejabat tersebut. Namun demikian, pernyataan tersebut masih bersifat dugaan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait hal itu.

“Kedua pejabat tersebut menempati bidang strategis yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Kami menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan. Tindakan Bupati ini kami nilai sebagai langkah pembenahan birokrasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Surya dari Media Center DPC Grib Jaya Tapsel berharap kebijakan rotasi dan mutasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan birokrasi.

“Langkah Bupati saat ini sudah baik. Kami berharap pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terus ditingkatkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, sebaiknya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terkait alasan dan dasar pertimbangan mutasi terhadap kedua pejabat dimaksud. Sorotnews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Sebagai informasi, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

Pos terkait