PDM Muhammadiyah Dukung Walikota Pekalongan Tak Gunakan Lapangan Mataram Untuk Sholat Idul Fitri

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan, Pasrum Affandi memastikan tidak ada polemik terkait isu larangan Sholat Idul Fitri di Lapangan Mataram. Ia meminta jangan ada yang membenturkan antara Muhammadiyah dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

“Selama ini komunikasi kami baik-baik saja, tidak ada masalah, jadi kami mohon tidak dibenturkan dengan pemerintah daerah,” ujarnya usai pertemuan dengan Walikota Pekalongan, Jum’at (14/4/2023).

Pasrum menjelaskan pertemuan PDM dengan Walikota Pekalongan mengklarifikasi surat permohonan takmir Masjid Al-Hikmah Kelurahan Podosugih yang berencana memakai Lapangan Mataram sebagai lokasi Sholat Idul Fitri pada Jum’at 21 April 2023 mendatang.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi penggunaan fasilitas umum untuk menjalankan sholat Idul Fitri seperti di Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen maupun tempat lainnya.

“Semua fasilitas umum tersebut dibolehkan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri oleh Muhammadiyah yang sudah menetapkan lebaran pada 21 April 2023,” jelas Pasrum.

Sejauh ini kami memahami bahwasanya Lapangan Mataram merupakan ikon Kota Pekalongan sehingga kami pun mendukung sepenuhnya sikap walikota demi kebersamaan.

Pasrum mengungkapkan keputusan Lapangan Mataram tidak digunakan sebagai tempat sholat Idul Fitri berdasarkan hasil rapat termasuk adanya banyak pertimbangan.

“Kami juga sampaikan ke pak wali memang wajar. Nanti menteri agama juga akan mengumumkan pelaksanaan sholat Idul Fitri,” tuturnya.

Diketahui PDM Muhammadiyah pada pelaksanaan sholat Idul Fitri 21 April 2023 mendatang akan memakai 14 fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Pos terkait