Pemda Matim Kembali Raih WTP Ke-7 Kali 

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI TIMUR, NTT – Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2024, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini dilaksanakan di Kupang pada tanggal 23 Mei 2025, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Kupang.

Hasil pemeriksaan ini, sekaligus memberi privelege khusus kepada kinerja tata kelola keuangan Pemda Manggarai Timur dengan meraih 7 (tujuh) kali berturut-turut Opini WTP, sejak tahun 2018 s/d 2024.

Opini WTP sendiri merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap laporan keuangan yang dinilai telah dikelola dan disusun secara wajar sesuai mekanisme atau standar akuntansi pemerintahan, yang juga didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai dan bebas dari salah saji material.

Raihan WTP ke-7 kali ini, juga membuktikan konsistensi Pemda dalam menjaga dan menjalankan standar tinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA dalam keterangannya menyampaikan bahwa BPK memiliki tanggung jawab untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan mengharuskan mematuhi kode etik BPK serta merencanakan  dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai, bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.

“BPK memiliki tanggung jawab untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK yang sesuai standar dan kode etik dan juga merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan secara detail menjamin bebas dari kesalahan penyajian material” ungkap Triyantoro.

Selain itu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Pemda Manggarai Timur, menjelaskan bahwa BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan Opini BPK.

Selanjutnya Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum. dalam keterangannya menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Hasil pemeriksaan ini sebagai pedoman bagi daerah, khususnya perangkat sumberdaya untuk bekerja sesuai standar yang telah ditentukan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen keuangan daerah.

“Kami bersama seluruh jajaran perangkat daerah, sebagai implementor pembangunan telah berkomitmen untuk bekerja sesuai standar kebijakan nasional dan tentunya terima kasih, kami ucapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT yang telah membedah, mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Opini WTP ke-7 kali secara berturut-turut yang didapatkan ini, sebagai modal moral kami untuk melakukan pembangunan untuk kepentingan masyarakat” ungkap Bupati Agas.

Pada kesempatan yang sama juga, Agas Andreas turut mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang turut berpartisipasi mendukung pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK.

Turut hadir dalam penerimaan LHP BPK di Kupang, Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Asistensi Administrasi Umum dan beberapa pimpinan perangkat daerah.**