Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di gelar oleh Pemerintah Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna, di halaman Kantor Desa Wawesa. Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Camat Batalaiworu, Babinkantibmas Desa Wawesa, Kepala Desa beserta jajarannya, Pendamping Desa Kecamatan, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Wawesa serta masyarakat. Dipimpin oleh Nurbaya, SP sebagai Master of Ceremony (MC).
Pemerintah Desa Wawesa mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Koperasi Desa Merah Putih. Musdesus ini diadakan untuk membahas isu-isu penting dan strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan kemajuan desa.
Dalam sambutan singkatnya Kepala Desa Wawesa La Ode Muh. Baidar menerangkan
“Koperasi adalah pilar utama perekonomian bangsa, dan kita berharap Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Desa Wawesa.” Kata Kades Wawesa
“Saya berharap, seluruh peserta Musdesus dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan ide-ide yang konstruktif, sehingga Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Mari kita jadikan koperasi ini sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan kita bersama, serta membangun Desa Wawesa yang lebih maju dan mandiri.” Tutup La Ode Muh. Baidar
La Ode Muhammad Hajar Sosi, SE Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Muna dalam sambutannya menerangkan
“Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung dan mendorong perkembangan koperasi di seluruh Indonesia.” Ujarnya
Kadis Koperasi juga mengingatkan Inpres Koperasi Merah Putih merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Sesuai Inpres ini, targetnya adalah terbentuknya 80.000 koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja.” Terang Hajar Sosi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna tersebut berharap kegiatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di desa ini. Tutupnya
Ditempat yang sama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Babinkantibmas Desa Wawesa Aiptu Deabidin dalam sambutan singkatnya mengingatkan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kegiatan ekonomi.
“Saya ingin mengingatkan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kegiatan ekonomi, termasuk dalam kegiatan koperasi. Kami, Babinkantibmas, siap untuk mendukung dan membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini.” Ujarnya
“Senada dengan Kadis Koperasi, Aiptu Deabidin berharap kegiatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di desa ini. Saya juga berharap koperasi ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” tutup nya.**

