Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan kali kesepuluh Pemkab Lebak memperoleh opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk pengakuan atas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga seluruh perangkat daerah.
“Proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, dilakukan secara sistematis, sesuai aturan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Halson saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5).
Lebih lanjut, Halson menegaskan bahwa opini WTP yang diraih untuk ke-10 kalinya ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Lebak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Lebak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian ini, serta menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab,” ungkap Bupati Lebak dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Kepala BKAD.
Selain itu, Halson berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semoga capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pelecut semangat untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.**








