Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan.
PANDEGLANG BANTEN – Pemkab Pandeglang bakal menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten, sebesar Rp. 20 miliar.
Dana tersebut, bakal digunaka untuk membangun sebanyak 13 ruas jalan dengan total panjang 3,8 kilometer, penataan halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dan tiga jembatan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, instansinya mendapatkan suntikan anggaran untuk membangun 13 ruas jalan Bankeu Provinsi Banten. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses pencairan dari Pemprov Banten.
“Kita masih menunggu, tetapi BA (Berita Acara) nya sudah ditandatangani. Secara keseluruhan ada 13 ruas jalan yang akan dibangun menggunakan Bankeu, dengan total panjang 3,8 kilometer tersebut di beberapa Kecamatan,” kata Ade, Jumat (30/06/2023)
Ade mengatakan, saat ini anggaran tersebut masih ada di Pemprov Banten. Kemungkinan, kata dia, proses transfer anggaran akan dilakukan pada bulan Juli mendatang, apabila tidak ada kendala.
“Sedangkan proses tender bisa dilakukan di bulan Juli, dan proses pekerjaan bisa dilakukan Agustus,” tandasnya.
Ade menerangkan, sebelumnya dana tersebut bukan hanya digunakan untuk pembangunan jalan, tetapi terbagi untuk pembiayaan Bidang Kesehatan dan Sosial.
Namun, karena ada perubahan, dana tersebut akhirnya dialihkan untuk pembiayaan infrastruktur.
“Sekarang untuk pembangunan infrastruktur semua,” ujarnya.
Kepada Dinas PUPR kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menambahkan, selain pembangunan ruas jalan, dana tersebut juga digunakan untuk membiayai pembangunan tiga Jembatan.
Ketiganya ada di Cisangku, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Jembatan Cikahe, Kecamatan Cipeucang, dan Jembatan Cukangpanjang kecamatan Pulosari.
“Selain pembangunan jalan, perbaikan Jembatan juga dibiayai oleh Bankeu. Kalau tidak salah ada tiga Jembatan yang mendapat kucuran dana Bankeu. Untuk sekarang masih dalam tahap akhir sebelum ditransfer ke daeah,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar menyarankan, agar instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap kegiatan pembangunan, terutama yang dibiayai Bankeu.
Hak itu harus dilakuka, agar proses pekerjaan proyek sesuai kontrak kerja dan aturan perundang – undangan.
“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada kesalahan, harus segera diperbaiki, agar tidak menimbulkan persoalan baru. Maka dari itu, proses pengawasan harus dilakukan dengan intens. Agar hasil dari pekerjaan bertahan lama dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Ade.
Diketahui, selain dari Bankeu, Pemkab Pandeglang juga sedang mengerjakan sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan denga alokasi anggaran sebesar Rp 50,7 Miliar dari APBD Pandeglang Tahun Anggaran 2023. Puluhan paket itu sudah selesai dikerjakan.








