Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori.
PRINGSEWU, LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan International Manpower Development Organization (IM Japan) yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu. Pelaksanaan program pemagangan ke Jepang tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Pringsewu Makmur” (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius).
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa program pemagangan ke Jepang menjadi salah satu inovasi strategis dalam pengembangan ketenagakerjaan daerah. Selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, program ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran, mengurangi kemiskinan, serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Program ini bukan sekadar pelatihan kerja, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM Pringsewu agar mampu bersaing di pasar kerja global,” ujar Bupati Riyanto.
Sebagai bentuk dukungan langsung terhadap kelancaran program tersebut, Bupati Pringsewu meninjau proses pembuatan paspor bagi peserta pemagangan ke Jepang yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, jumlah pendaftar Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2025 mencapai 164 orang, terdiri dari 85 pendaftar asal Kabupaten Pringsewu dan 79 pendaftar dari luar daerah. Dari hasil tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, 59 orang peserta dinyatakan lulus, dengan rincian 39 peserta asal Pringsewu dan 20 peserta dari luar Pringsewu.
Saat ini, seluruh peserta yang lulus seleksi tengah mengikuti proses pembuatan paspor secara kolektif di Kabupaten Pringsewu melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Kepemilikan paspor menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti tahapan Pelatihan Daerah dan Pelatihan Pusat.
Pelatihan Daerah direncanakan akan dilaksanakan mulai 19 Januari 2026 (estimasi) bertempat di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemda Pringsewu, dengan durasi pelatihan sekitar 2 bulan 10 hari. Selanjutnya, peserta akan mengikuti Pelatihan Pusat di Gedung Pelatihan Pemagangan Bekasi, dengan jadwal yang masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Program Pemagangan ke Jepang sendiri telah dilaksanakan sejak 1993 dan hingga kini telah menghasilkan lebih dari 45.000 alumni di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis (hard skill) maupun nonteknis (soft skill), seperti etos kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kerja khas Jepang.
Selain peningkatan kompetensi, peserta pemagangan juga memperoleh insentif atau upah layaknya pekerja, dengan kisaran Rp13 juta hingga Rp25 juta per bulan, tergantung pada perusahaan tempat magang di Jepang.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui program ini dapat lahir tenaga kerja yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing global, serta mampu menjadi agen perubahan ketika kembali ke daerah, sehingga berkontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.**








