Laporan wartawan sorotnews.co.id: Lutfi.
PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah terus berupaya memperkuat fondasi sosial masyarakat melalui pembangunan keluarga yang berkualitas. Di Kota Pekalongan, langkah tersebut kembali ditegaskan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Timur. Wakil Wali Kota Pekalongan yang juga menjabat sebagai Ketua BP4, Hj Balgis Diab, menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Balgis menekankan bahwa membangun keluarga harmonis tidak cukup hanya berlandaskan keinginan personal. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga merupakan cerminan dari kesiapan mental dan spiritual yang matang. Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen jangka panjang yang membutuhkan kedewasaan dalam berpikir dan bersikap.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterkaitan antara usia pernikahan dengan stabilitas rumah tangga. Secara sosiologis, pernikahan yang dilakukan di usia belum matang dinilai lebih rentan menghadapi konflik hingga berujung pada perceraian. Karena itu, Balgis mengimbau masyarakat, khususnya pasangan yang merencanakan pernikahan di bulan Syawal, agar mematuhi ketentuan usia minimal sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya preventif untuk menekan angka perceraian.
Fenomena meningkatnya perceraian, lanjutnya, juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh disrupsi digital yang mengubah pola komunikasi dan interaksi dalam rumah tangga. Menyikapi kondisi tersebut, BP4 Kota Pekalongan terus mengintensifkan peran edukasi dan mediasi bagi pasangan suami istri. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu pasangan mengelola konflik secara lebih bijak. Bahkan ketika perpisahan tidak dapat dihindari, ia menekankan pentingnya penyelesaian yang tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan menjaga silaturahmi.
Sementara itu, data dari Kementerian Agama Kota Pekalongan menunjukkan tren pernikahan yang cukup dinamis. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mohamad Arifudin, mengungkapkan bahwa bulan Syawal masih menjadi pilihan favorit masyarakat untuk melangsungkan pernikahan karena dianggap membawa keberkahan. Pada paruh pertama April 2026, tercatat 81 pasangan telah menikah, setelah sebelumnya 132 pasangan melangsungkan pernikahan pada bulan Maret.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Pernikahan tidak lagi dipandang sebatas perayaan seremonial, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan emosional dan spiritual. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas, yang mampu bertahan di tengah derasnya arus globalisasi.**








