Pemprov DKI Gelar FGD Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila 2025. FKBN Tegaskan Peran Strategis Bela Negara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Saiful. 

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 8 hingga 11 Desember 2025, bertempat di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat.

FGD tersebut bertujuan menghimpun masukan, pandangan, serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat landasan akademik dan substansi kebijakan daerah dalam pembinaan ideologi Pancasila di Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari 13 unsur dan instansi, meliputi perwakilan lembaga negara, TNI, Polri, kementerian/lembaga, perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta, serta organisasi kemasyarakatan. Sejumlah organisasi yang terlibat antara lain Forum Kader Bela Negara (FKBN), Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN), dan Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dalam forum strategis tersebut, Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi DKI Jakarta turut hadir sebagai salah satu stakeholder utama. Kehadiran FKBN dinilai penting mengingat perannya sebagai mitra pemerintah dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara di tengah masyarakat.

Perwakilan FKBN menyampaikan berbagai masukan yang berorientasi pada penguatan implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila secara nyata dan berkelanjutan. Partisipasi ini menjadi wujud tanggung jawab moral FKBN untuk memastikan Raperda yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan tantangan zaman.

FGD yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan fondasi hukum daerah yang diharapkan mampu:

Menanamkan nilai-nilai Pancasila secara lebih mendalam di tengah masyarakat;

Membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi transnasional dan paham radikalisme;

Memperkuat ketahanan nasional melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi, FKBN mengusulkan sejumlah poin penting, di antaranya perlunya pendekatan pembinaan ideologi Pancasila yang lebih kontekstual dan sesuai dengan karakter generasi muda.

Beberapa rekomendasi FKBN meliputi:

Implementasi Praktis, yakni program pembinaan Pancasila yang melibatkan aksi sosial langsung di masyarakat;

Kolaborasi Digital, dengan memanfaatkan media digital dan platform kreatif untuk menyampaikan nilai-nilai Pancasila secara menarik bagi generasi Z dan milenial.

Kepala FKBN Provinsi DKI Jakarta yang juga Staf Khusus Kanwil Kementerian Pertahanan DKI Jakarta, Morris—yang akrab disapa Bang Morris—menegaskan bahwa pembinaan ideologi Pancasila tidak boleh kembali pada pola indoktrinasi masa lalu.

“Membangun kembali pembinaan ideologi Pancasila bukan berarti kembali ke model indoktrinasi era 90-an. Yang dibutuhkan adalah pendekatan baru yang relevan, dialogis, berorientasi aksi, serta selaras dengan ekosistem digital dan budaya generasi muda,” ujarnya kepada Sorotnews.co.id di sela-sela waktu istirahat.

Menurutnya, negara harus mampu berkomunikasi dengan bahasa yang dipahami generasi muda agar nilai Pancasila benar-benar hidup sebagai kesadaran bersama, bukan sekadar simbol.

“Jika generasi muda ingin didengar, negara harus belajar berbicara dengan bahasa mereka. Jika bangsa ingin tetap utuh, Pancasila harus kembali menjadi kesadaran kolektif,” pungkasnya.

Melalui FGD ini, Pemprov DKI Jakarta berharap Naskah Akademik Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dapat menjadi dasar hukum yang kokoh, adaptif, dan berdampak nyata bagi penguatan karakter kebangsaan masyarakat Jakarta secara berkelanjutan.**

Pos terkait