Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jumhani.
JAKARTA – Suasana penuh hikmah menyelimuti kegiatan pengajian rutin bulanan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jakarta Barat yang digelar di sekretariat DHC, Jalan Anggrek Rosliana E/30, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa malam (28/10/2025).
Pengajian yang dihadiri oleh jajaran pengurus DHC dan Dewan Harian Ranting (DHR) se-Jakarta Barat ini menghadirkan penceramah Ustadz Ari Himawan, MF, SIQ, S.Ag., dengan tema “Empat Dosa Besar dalam Islam: Anak Yatim, Perempuan, Musyrik, dan Membunuh.”
Dalam tausyiahnya, Ustadz Ari Himawan menjelaskan bahwa empat persoalan besar tersebut menjadi cerminan menurunnya nilai moral dan sosial di tengah kehidupan masyarakat modern saat ini. Ia menegaskan, memperlakukan anak yatim secara semena-mena merupakan dosa besar yang diancam keras oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an.
“Siapa yang menelantarkan anak yatim, memakan haknya, atau tidak peduli pada kehidupannya, termasuk dalam golongan orang yang dimurkai Allah. Ini peringatan serius bagi umat Islam untuk memperhatikan kesejahteraan anak yatim,” tegas Ustadz Ari.
Lebih lanjut, ia menguraikan sejumlah dosa besar lainnya yang wajib dihindari oleh setiap muslim, di antaranya syirik (menyekutukan Allah), sihir, durhaka kepada orang tua, membunuh tanpa hak, serta zina.
“Setiap dosa besar membawa dampak buruk bagi kehidupan dunia dan akhirat. Musyrik adalah dosa yang paling berat karena meniadakan tauhid kepada Allah. Begitu pula perbuatan sihir dan pembunuhan yang dapat merusak tatanan kehidupan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Ari juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga agar terhindar dari perbuatan maksiat.
“Perempuan memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Jangan sampai tergelincir dalam perbuatan yang menjauhkan dari rahmat Allah. Mari kita jaga hati, amal, dan kehormatan diri,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesucian ikatan pernikahan. Menurutnya, perselingkuhan, perceraian tanpa alasan syar’i, dan pernikahan yang didasari hawa nafsu merupakan bentuk penyimpangan yang dapat mengundang murka Allah SWT.
“Pernikahan adalah ibadah dan ikatan suci. Maka jagalah keutuhan dan kesuciannya,” pungkasnya.
Sekretaris DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jakarta Barat, Anto Selamet Santosa, SH, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pengajian rutin yang diinisiasi oleh DHC Jakarta Barat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini kami laksanakan secara rutin sebagai bagian dari pembinaan spiritual bagi para pengurus DHC dan DHR. Pengajian ini menjadi wadah penting untuk memperdalam pemahaman ajaran Islam sekaligus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Anto.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, menambah pengetahuan keagamaan, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota organisasi.
“Pengajian ini menjadi sarana memperkuat ikatan persaudaraan dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Kami ingin organisasi ini tidak hanya solid secara struktural, tetapi juga kuat secara spiritual,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Ari Himawan, memohon keberkahan serta perlindungan dari Allah SWT. Seusai doa, para pengurus DHC dan DHR menikmati santapan sederhana yang telah disiapkan panitia, menambah keakraban dan kebersamaan di antara seluruh peserta.**








