F-Buminu Sarbumusi dan DPR RI Selamatkan PMI Korban Penempatan Ilegal dari Arab Saudi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin bersama Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap nasib pekerja migran Indonesia (PMI). Kali ini, keduanya berhasil membantu memulangkan Kokom, seorang PMI asal Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban penempatan nonprosedural di Arab Saudi, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kokom tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (28/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan akibat penyakit kronis sesak napas yang dideritanya selama bertahun-tahun.

Dalam keterangannya kepada media, Kokom menceritakan awal mula keberangkatannya ke Arab Saudi pada 3 Maret 2019.

“Waktu itu kondisi ekonomi keluarga saya sulit, lapangan kerja di dalam negeri sempit, apalagi usia saya sudah tidak muda lagi. Ada sponsor yang menawarkan pekerjaan dengan gaji SAR 1.500 dan bisa berangkat cepat lewat colling visa. Saya tidak tahu kalau itu ternyata bukan prosedur resmi,” tuturnya lirih.

Namun, sesampainya di Arab Saudi, janji tinggal janji. Kokom hanya menerima gaji SAR 500 dengan beban kerja yang berat.

“Saya bertahan enam bulan, tapi tubuh saya tidak kuat. Akhirnya saya kabur dari rumah majikan,” kenangnya.

Sejak saat itu, Kokom hidup berpindah-pindah tanpa kepastian. Ia kerap jatuh sakit dan kesulitan sekadar untuk makan.

“Awal tahun 2025 saya makin sering sesak napas. Saya sempat mencoba pulang lewat tarhil (kantor deportasi), tapi ditolak karena kondisi saya terlalu lemah,” katanya.

Di tengah keputusasaan, Kokom mendapat informasi untuk menghubungi Zakaria, Ketua Sarbumusi Jeddah.

“Alhamdulillah, dari situ saya akhirnya bisa pulang. Bantuan itu seperti cahaya di ujung lorong gelap. Pak Zainul seperti malaikat penyelamat bagi saya dan keluarga,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ketua Sarbumusi Jeddah, Zakaria, menuturkan bahwa setelah menerima laporan mengenai kondisi Kokom, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

“Kami segera berkoordinasi dengan Pak Ali Nurdin, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi sekaligus koordinator perwakilan Sarbumusi luar negeri. Kami dampingi seluruh prosesnya, mulai dari pendaftaran di KJRI, pemeriksaan kesehatan (medical report), pengambilan sidik jari (basma), hingga pengantaran ke Bandara King Abdul Aziz,” jelas Zakaria.

Ia menegaskan, Sarbumusi akan terus menjadi garda terdepan dalam advokasi dan perlindungan PMI di luar negeri.

“Kami bekerja dengan hati, bukan sekadar organisasi formal. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang terlantar tanpa pertolongan,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Nurdin, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, menjelaskan bahwa proses pemulangan Kokom tidaklah mudah.

“Kami sempat mencari bantuan ke sejumlah lembaga sosial, tetapi belum ada yang merespons. Saya lalu berkoordinasi dengan Ketua Buminu Sarbumusi Kabupaten Sukabumi, Hasbi Raudul Ulum, untuk mencari dukungan mulai dari Disnaker hingga Baznas Sukabumi. Namun hasilnya nihil,” terang Ali.

Tidak menyerah, Hasbi akhirnya mengajukan permohonan langsung kepada Zainul Munasichin, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukabumi.
Respons cepat datang dari legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

“Begitu mendengar kondisi Kokom, kami memastikan ada solusi. Ini soal kemanusiaan,” ujar Zainul.

Melalui koordinasi intensif, bantuan kemanusiaan segera disalurkan dan memastikan Kokom dapat dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat.

Ali Nurdin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada Zainul Munasichin atas kepeduliannya terhadap nasib pekerja migran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Zainul yang tidak hanya mendengar, tetapi juga segera bertindak. Beliau menunjukkan bahwa politik sejati adalah kerja nyata untuk kemanusiaan. Ini bukti bahwa perjuangan buruh dan kemanusiaan berjalan seiring,” tegas Ali.

Kisah Kokom menjadi potret nyata betapa rentannya pekerja migran Indonesia terhadap praktik perdagangan orang, terutama yang berangkat secara nonprosedural. Namun di sisi lain, kisah ini juga membuktikan masih kuatnya solidaritas sosial di tengah lemahnya perhatian negara.

“Kasus Kokom bukan yang pertama. Ini menegaskan perlunya negara memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. Tapi pada saat yang sama, ini juga menunjukkan bahwa solidaritas buruh dapat menjadi kekuatan yang menyelamatkan nyawa,” tutup Ali Nurdin.

Bagi Zainul Munasichin, perjuangan buruh bukan hanya soal upah dan hak kerja, tetapi juga tentang nilai kemanusiaan. Melalui aksi nyata ini, ia membuktikan bahwa solidaritas bukan sekadar slogan, melainkan tindakan yang memulangkan harapan seperti yang dialami Kokom, perempuan sederhana dari Sukabumi yang akhirnya bisa kembali ke tanah air dengan senyum haru.**

Pos terkait