Penyidikan Kasus TPKS Sekda Raja Ampat Berlanjut, Polda PBD Tunggu Kehadiran Saksi Kunci

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD — Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat berinisial YS terus berproses di Polda Papua Barat Daya. Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran satu saksi kunci yang dinilai sangat menentukan kelanjutan agenda penyidikan, termasuk penjadwalan pemeriksaan terhadap terlapor.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, sekaligus Direktur YLBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnarebo SH, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyidik untuk segera melanjutkan tahapan pemeriksaan terhadap YS. Ia menyebut, seluruh keterangan korban telah disampaikan secara lengkap dan kooperatif sejak awal proses penyidikan.

“Kami menghargai proses hukum di Polda Papua Barat Daya, namun penyidik harus segera memeriksa terlapor setelah saksi kunci hadir agar perkara ini tidak berlarut-larut. Korban sudah memberikan keterangan secara utuh dan berhak memperoleh kepastian hukum,” tegas Yance Dasnarebo, Jumat (14/11/2025).

Yance juga menyoroti pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat publik. Menurutnya, penanganan yang lamban dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam kasus kekerasan seksual.

“Kasus ini harus ditangani secara transparan tanpa kesan tebang pilih. Apalagi perkara ini menyangkut dugaan kekerasan seksual, yang semestinya diprioritaskan. Kami percaya Polda Papua Barat Daya akan bekerja profesional demi memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.**

Pos terkait