Percepat Evakuasi Korban Banjir di 9 Kabupaten/Kota, Kodam Iskandar Muda Kerahkan PRCPB

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

BANDA ACEH – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memastikan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Kodam IM berada dalam kondisi siaga penuh untuk mempercepat penanganan banjir yang melanda sembilan kabupaten/kota di Aceh. Pasukan khusus dari Batalyon Komposit PRCPB tersebut telah dipersiapkan untuk bergerak cepat dan terkoordinasi terutama di wilayah yang terdampak paling parah.

Dalam keterangannya pada Kamis (27/11/2025), Pangdam IM menyampaikan bahwa pengerahan PRCPB merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah menanggulangi bencana alam secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Penanggulangan bencana adalah tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah daerah. Kehadiran PRCPB di lapangan bertujuan memperkuat respons bencana sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan secara optimal,” tegas Pangdam.

Pangdam Joko Hadi Susilo menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa dilakukan TNI secara tunggal. Ia menekankan perlunya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Basarnas, serta seluruh komponen masyarakat.

“Kolaborasi adalah kunci. Prajurit harus mampu bergerak cepat, namun tetap humanis dalam membantu warga. Saya berharap seluruh unsur terkait terus meningkatkan koordinasi, mempercepat langkah penanganan, dan menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.

Pangdam memastikan prajurit Kodam IM akan terus memberikan dukungan penuh hingga situasi kembali pulih. Prajurit TNI AD ditugaskan berada di garis terdepan dalam berbagai upaya, mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik, hingga pengamanan di wilayah terdampak.

Sementara itu, BPBA melaporkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah bergerak, dan tanah longsor melanda sembilan kabupaten/kota di Aceh sejak 18 November 2025. Bencana tersebut dipicu curah hujan intensitas tinggi, angin kencang, serta kondisi geologi yang labil.

Berdasarkan data BPBA, total 46.893 jiwa atau 14.235 kepala keluarga terdampak bencana. Sebanyak 455 kepala keluarga atau 1.497 jiwa terpaksa mengungsi untuk sementara waktu.

Wilayah yang mengalami dampak terparah antara lain Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Singkil, serta Kabupaten Aceh Utara. Hingga saat ini, sebagian wilayah masih terendam dan memerlukan langkah penanganan darurat.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menjelaskan bahwa sembilan kabupaten/kota tersebut telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi berdasarkan kondisi lapangan.

“Penetapan status darurat memungkinkan percepatan penanganan, termasuk mobilisasi sumber daya, peralatan, serta dukungan lintas instansi,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama BPBA, TNI, Polri, dan instansi terkait terus mengupayakan penanganan di titik-titik kritis, termasuk memastikan jalur evakuasi, layanan kesehatan, dan distribusi bantuan logistik berjalan dengan baik.**

Pos terkait