Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Suasana politik di Papua memanas usai pernyataan kontroversial saksi ahli pasangan calon nomor urut 02 MDF–AR dalam persidangan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (12/9/2025).
Dalam sidang itu, saksi ahli bernama Putu menyebut bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) orang Papua lemah. Ucapan tersebut memantik gelombang kekecewaan sekaligus kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Papua.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, menjadi salah satu tokoh yang paling keras menyuarakan keberatan. Menurutnya, pernyataan itu bukan sekadar pandangan pribadi, melainkan bentuk penghinaan yang melukai martabat seluruh Orang Asli Papua (OAP).
“Kami meminta kepada Kapolri agar saudara Putu segera memberikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf kepada seluruh orang Papua dalam waktu 1 x 24 jam. Pernyataan itu jelas menyakiti hati dan merendahkan martabat kami,” tegas Ronald dalam keterangan pers di Sorong, Jumat (12/9/2025).
Ronald menegaskan, sekalipun ada ruang bagi Putu untuk menyampaikan permintaan maaf, hal itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum. Baginya, pernyataan diskriminatif di forum resmi seperti persidangan MK adalah persoalan serius yang wajib diproses secara hukum.
“Permohonan maaf tidak menghapus proses hukum. Apa yang disampaikan telah melukai harga diri orang Papua, sehingga aparat Kepolisian wajib menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Ronald, jika tidak ditindak tegas, pernyataan semacam ini berpotensi menimbulkan luka sosial yang lebih dalam sekaligus memperburuk hubungan antara pusat dan daerah, khususnya di Tanah Papua.
Ia juga mengingatkan bahwa Papua masih berada dalam situasi sensitif. Dengan sejarah panjang ketidakadilan dan diskriminasi, setiap ucapan maupun kebijakan yang merendahkan orang Papua dapat memicu ketegangan baru.
“Kami tidak ingin situasi semakin memburuk. Penegakan hukum adalah jalan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ronald mendesak Kapolri segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas sosial dan politik di Papua. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi semua warganya secara adil.
Di tengah meningkatnya emosi masyarakat, Ronald juga mengimbau seluruh OAP di tujuh wilayah adat Papua agar menahan diri, tidak terprovokasi, serta tetap menjaga keamanan di daerah masing-masing.
“Kami menghimbau kepada seluruh OAP agar tetap menjaga Kamtibmas. Mari kita berikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Kasus ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan, sebab menyangkut isu sensitif tentang martabat dan harga diri orang Papua. Bagi masyarakat adat, pernyataan Putu bukan sekadar kalimat di ruang sidang, melainkan simbol perlakuan diskriminatif yang sudah lama mereka rasakan.**







