Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Karim.

MALANG, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna pada Kamis (11/9/2025) untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat di ruang paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 13 miliar. Tambahan ini berasal dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar, Transfer pusat sebesar sekitar Rp 7 miliar.

Dengan revisi tersebut, total APBD Kota Malang diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun, termasuk penutup defisit melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebanyak Rp 204 miliar. Komitmen pemerintah daerah tetap kuat, meskipun kondisi keuangan masih terbatas, untuk mengalokasikan anggaran sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa meski anggaran terbatas, pemkot akan tetap memperjuangkan revitalisasi pasar dan memprioritaskan sektor-sektor lain sesuai rekomendasi Banggar DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut bahwa ada pergeseran anggaran yang difokuskan pada:

Sektor pendidikan, khususnya insentif guru PAUD yang sebelumnya dibayarkan selama 9 bulan, kini akan diperpanjang menjadi 12 bulan dengan tambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar

Rehabilitasi sekolah-sekolah yang kondisinya dinilai berat, sejumlah 40 sekolah direncanakan mendapat alokasi rehabilitasi senilai Rp 2,4 miliar, dan pekerjaan akan mulai berjalan pada Oktober 2025 setelah Peraturan APBD (PAK) resmi disahkan.

Setelah laporan Banggar disampaikan dalam rapat paripurna, langkah berikutnya adalah: Penentuan keputusan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait persetujuan Raperda Perubahan APBD, Pengesahan secara resmi setelah seluruh fraksi menyepakati usulan perubahan anggaran, Realisasi anggaran sesuai prioritas yang telah disepakati.

Sebelumnya, dalam tahap KUA‑PPAS 2025, Pemkot Malang telah mengusulkan perubahan target pendapatan daerah dari Rp 2,388 triliun menjadi sekitar Rp 2,494 triliun, atau naik sekitar Rp 106 miliar. Salah satu faktor kenaikan berasal dari PAD yang ditambah secara moderat.

Revisi APBD 2025 Kota Malang menunjukkan dinamika pengelolaan keuangan daerah yang responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. Meski kenaikan tidak besar, prioritas alokasi ke pendidikan dan revitalisasi pasar menjadi sorotan utama. PPPongedenya eksekutif dan legislatif dibutuhkan agar perubahan anggaran ini cepat diimplementasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.**