Wakil Bupati Lebak Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Provinsi Banten, Bahas Strategi Menuju Zero Waste

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (12/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, bupati dan walikota se-Provinsi Banten, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Banten.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak pada tahun 2026 akan menerima program hibah dari Bank Dunia melalui Local Service Delivery Program (LSDP).

Menurutnya, Program ini akan digunakan untuk pengadaan alat dan teknologi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung dan TPA Cihara, yang diharapkan dapat menghasilkan produk Refuse Derived Fuel (RDF).

“Produk RDF ini nantinya akan diserap oleh industri sebagai bahan bakar alternatif, sehingga memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung upaya pengurangan sampah,” ujar Amir Hamzah dalam sambutannya.

Wabup Lebak juga menegaskan komitmen Kabupaten Lebak untuk serius mengelola sampah di tahun 2026, dengan tujuan menciptakan lingkungan Lebak yang bersih dan terbebas dari sampah.

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum bagi Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjembatani pemerintah daerah melalui kebijakan dan regulasi yang dapat mengakomodir berbagai permasalahan dalam pengelolaan sampah di daerah.

Hal ini mencakup aspek seperti ketersediaan lahan, kerjasama antarinstansi, dan kepastian offtaker penerima produk RDF, baik untuk industri maupun sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

“Pemerintah daerah dapat memiliki kepastian dan dukungan yang memadai terkait produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah,” kata Andra Soni.

Menurutnya, Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan mendukung tercapainya target nasional menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati dalam paparannya menekankan pentingnya mencapai target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029.

“Untuk mencapai target ambisius ini, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mempercepat implementasi langkah-langkah strategis pengelolaan sampah secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Rosa Vivien Ratnawati.

Menurutnya, Rapat Koordinasi ini merupakan upaya kolaboratif Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk mengatasi persoalan sampah dengan mempercepat transformasi menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Dalam pertemuan ini, berbagai strategi pengelolaan sampah dibahas secara mendalam, antara lain pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) secara kewilayahan, optimalisasi penggunaan insinerator dan teknologi pengolahan sampah modern, serta pengembangan proyek-proyek jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Banten,” pungkasnya.

Pos terkait