Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
WASHINGTON DC, AS – Diplomasi yang dilakukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Washington D.C., Amerika Serikat, disebut membuahkan sejumlah kesepakatan strategis di bidang perdagangan, investasi, dan energi.
Di sela agenda internasional bertajuk Board of Peace, Presiden Prabowo menggelar pertemuan bilateral langsung dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin kerja sama yang diklaim berdampak terhadap penguatan ekonomi nasional dan kedaulatan energi Indonesia.
Salah satu hasil utama pertemuan tersebut adalah penurunan tarif perdagangan yang disebut turun hampir 50 persen, dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia memperoleh fasilitas tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan, terutama dari sektor pertanian dan industri strategis.
Kebijakan ini dinilai membuka peluang ekspansi yang lebih luas bagi produk Indonesia di pasar Amerika Serikat serta meningkatkan daya saing ekspor nasional.
Dalam sektor sumber daya alam, Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat di bidang mineral kritis. Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama tersebut tetap mengedepankan regulasi nasional, kedaulatan atas sumber daya alam, serta agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Langkah ini diklaim sejalan dengan strategi pemerintah untuk memperkuat rantai pasok industri berbasis mineral serta mendorong transformasi ekonomi berbasis hilirisasi.
Pemerintah juga mengalokasikan pembelian energi dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan.
Selain itu, BUMN energi Pertamina disebut tengah merintis kerja sama teknologi dengan mitra dari AS untuk mengoptimalkan pengelolaan ladang minyak nasional.
Pemerintah menegaskan pembelian energi tersebut dilakukan melalui penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra, dengan tujuan menjaga stabilitas pasokan tanpa meningkatkan ketergantungan impor secara struktural.
Di sektor pertambangan, pemerintah menargetkan peningkatan porsi saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041. Skema tersebut disebut akan memperkuat penerimaan negara dan royalti, termasuk bagi Papua.
Sementara itu, di sektor minyak dan gas bumi, komunikasi lanjutan dilakukan dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055, disertai rencana tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi, baik di sektor pertambangan maupun migas, tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, rincian teknis implementasi dari kesepakatan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kementerian dan lembaga terkait. Namun pemerintah memastikan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi nasional.**








