Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 351 orang dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Dari jumlah tersebut, 196 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang diduga terlibat karena ajakan melalui media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan setiap aksi masyarakat yang bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menyayangkan adanya kelompok lain yang memanfaatkan situasi hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya jelas: setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami fasilitasi dan amankan. Tapi ada pihak di luar massa aksi damai yang melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas serta fasilitas umum,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Diketahui, dalam aksi tersebut terdapat sejumlah tindakan anarkis seperti perusakan separator busway, pagar gedung DPR, pelemparan terhadap kendaraan di jalan tol, hingga penyerangan terhadap aparat keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat yang memimpin langsung pengamanan aksi telah melakukan sejumlah tahapan persuasif, mulai dari imbauan hingga negosiasi. Namun karena tidak diindahkan, aparat terpaksa mengambil langkah penertiban.
Sebanyak 196 anak yang turut diamankan berasal dari berbagai wilayah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Mereka diduga datang ke lokasi aksi karena terprovokasi oleh ajakan di media sosial.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya penggunaan media sosial. Aksi unjuk rasa bukanlah tempat bagi pelajar,” tegas Kabid Humas.
Dalam proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya juga menemukan tujuh orang dewasa yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Enam di antaranya positif mengonsumsi sabu, sedangkan satu orang lainnya positif zat benzodiazepin (benzo). Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Apituley, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penanganan yang humanis terhadap anak-anak yang diamankan. Sejak dini hari, KPAI telah berkoordinasi langsung untuk memastikan perlindungan anak tetap dijaga.
“Kami berterima kasih karena anak-anak diberikan tempat istirahat yang layak, makanan, minuman, serta didampingi secara baik dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ungkapnya.
Namun, Sylvana juga menyatakan keprihatinannya atas tingginya jumlah anak yang terlibat dalam aksi, bahkan beberapa masih berstatus siswa SMP. Ia menekankan bahwa keterlibatan pelajar dalam demonstrasi berisiko merampas hak mereka untuk belajar dan tumbuh kembang secara sehat.
KPAI meminta pihak berwenang, termasuk instansi pendidikan dan orang tua, agar menelusuri akar penyebab fenomena anak-anak terlibat dalam aksi politik jalanan.
“Anak-anak seharusnya menyampaikan pendapat melalui ruang-ruang yang tepat seperti forum siswa, musyawarah di sekolah, atau forum anak daerah. Bukan dengan ikut-ikutan aksi massa tanpa pemahaman yang memadai,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi tidak kondusif akibat ulah sekelompok oknum yang memicu tindakan anarkis. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis namun tetap tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari potensi keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan, pendidikan, dan masa depan mereka.**








