Polda Papua Barat Daya Fokus Pembenahan Internal dan Peningkatan Pelayanan Publik di Tahun 2026

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P., mengakui bahwa institusi yang dipimpinnya masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia. Hal tersebut tidak terlepas dari usia Polda Papua Barat Daya yang baru berjalan sekitar satu tahun sejak dibentuk, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan press release akhir tahun. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Papua Barat Daya masih berada pada fase penyesuaian dan bertahan secara organisasi, karena belum didukung oleh sarana dan prasarana operasional yang memadai.

“Masih banyak kekurangan dan kelemahan. Kita ini masih baru, fasilitas belum lengkap, sehingga di tahun 2025 kita lebih pada upaya bertahan hidup sebagai sebuah organisasi,” ujar Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pada tahun 2026 Polda Papua Barat Daya akan mulai melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik secara internal maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan, masukan, serta arahan dari seluruh elemen masyarakat agar kinerja kepolisian di wilayah Papua Barat Daya dapat terus meningkat.

“Walaupun usia kita masih muda, kami ingin berusaha memberikan yang terbaik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat Papua Barat Daya. Karena itu kami mohon dukungan dan arahan agar ke depan Polda PBD bisa jauh lebih baik,” tegasnya.

Terkait penanganan perkara, khususnya kasus tindak pidana korupsi, Kapolda menjelaskan bahwa selama tahun 2025 Polda Papua Barat Daya masih mengikuti sistem dan mekanisme penanganan dari struktur sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta sarana pendukung. Namun, mulai tahun 2026, Polda Papua Barat Daya akan memiliki arah kebijakan dan mekanisme penanganan sendiri.

“Ke depan, masing-masing Direktorat sudah memiliki kiblat penanganan sendiri. Kasus-kasus dapat langsung ditangani oleh Polda Papua Barat Daya atau dilimpahkan ke polres sesuai kewenangannya,” jelas Kapolda.

Ia juga menyinggung penanganan praktik pungutan liar (pungli) yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, keterlibatan Polda Papua Barat Daya selama setahun terakhir merupakan bentuk tanggung jawab institusi, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan biaya operasional.

Menjelang pergantian tahun, Kapolda menekankan pentingnya mengisi momen tersebut dengan kegiatan positif. Salah satunya melalui pelaksanaan doa bersama lintas agama yang direncanakan berlangsung pada malam pergantian tahun sekitar pukul 20.00 WIT, baik di Kota Sorong maupun di sejumlah wilayah lainnya di Papua Barat Daya.

Selain itu, Kapolda juga memaparkan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, yang meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw. Ia turut menyampaikan bahwa pengungkapan sejumlah kasus narkoba akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut mengingatkan potensi terjadinya bencana alam menjelang akhir tahun, seiring meningkatnya curah hujan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Pulau Jawa, hingga Kalimantan Selatan. Ia mengimbau jajaran kepolisian serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

Terkait perayaan malam tahun baru, Kapolda menyampaikan bahwa di beberapa wilayah telah dihimbau agar tidak menggelar pesta kembang api. Kebijakan tersebut bukan merupakan larangan, melainkan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah bencana di sejumlah daerah.

“Ini bukan soal melarang, tetapi lebih kepada empati dan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” tutup Kapolda Papua Barat Daya.**

Pos terkait