Polemik Data Siswa di SD Inpres Tahsimara Berakhir Damai, Dinas Pendidikan Maybrat Lakukan Mediasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

MAYBRAT, PBD – Polemik terkait data siswa yang berdampak pada keikutsertaan ujian di SD Inpres Tahsimara, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut berhasil diselesaikan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi.

Bacaan Lainnya

Permasalahan bermula dari keberatan orang tua murid terhadap kebijakan pihak sekolah yang menyatakan salah satu siswa kelas VI tidak dapat mengikuti ujian. Keputusan tersebut diduga dipicu oleh perubahan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena orang tua menilai hal tersebut dapat menghambat kelanjutan pendidikan anak ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ini.

Ketegangan sempat terjadi antara orang tua murid dan pihak sekolah akibat kurangnya pemahaman mengenai persoalan administrasi tersebut. Menurut keterangan orang tua, informasi mengenai ketidakikutsertaan siswa dalam ujian juga diperkuat oleh pernyataan kepala sekolah dalam komunikasi sebelumnya, sehingga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga.

Polemik ini berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat. Menindaklanjuti hal tersebut, pada Minggu (19/4/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Hendrikus Prasawi, S.Sos., mengutus staf untuk turun langsung ke Kampung Tahsimara.

Kehadiran tim dinas bertepatan dengan kegiatan ibadah Minggu bersama masyarakat setempat. Usai ibadah, seluruh pihak—mulai dari orang tua murid, pihak sekolah, hingga perwakilan dinas—berkumpul di gedung SD Inpres Tahsimara untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, staf dinas bersama operator sekolah yang bertanggung jawab atas penginputan data siswa memberikan penjelasan rinci terkait kendala pada sistem Dapodik. Penjelasan tersebut dapat dipahami oleh seluruh pihak, sehingga ketegangan yang sebelumnya terjadi berhasil diredam.

Hasil mediasi menyepakati bahwa empat siswa yang telah terdaftar dalam sistem tetap dapat mengikuti ujian sebagaimana mestinya. Keputusan ini disambut lega oleh para orang tua murid yang sebelumnya diliputi kekhawatiran.

Meski demikian, orang tua murid juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Mereka meminta agar operator sekolah yang menangani penginputan data siswa berasal dari putra-putri asli Kampung Tahsimara, guna meminimalisir kesalahan data di masa mendatang.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penambahan tenaga guru profesional, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Mereka berharap anak-anak asli kampung yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan dapat diberdayakan untuk mengajar di SD Inpres Tahsimara.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menekankan pentingnya pengawasan dan validasi data siswa agar seluruhnya tercatat secara resmi dalam sistem Dapodik Kabupaten Maybrat. Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan, masyarakat turut meminta bantuan pengadaan fasilitas komputer guna menunjang proses administrasi dan pembelajaran berbasis teknologi.

Dengan terselesaikannya persoalan ini, diharapkan polemik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat demi menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh siswa di wilayah tersebut.**

Pos terkait