Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap pada Selasa (20/1/2026) dini hari.
Kasus pembunuhan dengan cara penikaman tersebut berhasil diungkap melalui kerja sama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat. Pelaku berinisial MS diamankan setelah sempat melarikan diri pascakejadian.
Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (18/1/2026) di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong. Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan yang dipimpin oleh IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kemudian melakukan pengejaran intensif dan penyelidikan di sejumlah lokasi.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di Kampung Sisir. Saat tim tiba di lokasi, pelaku ditemukan sedang tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik kepolisian. Pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap latar belakang serta penyebab terjadinya tindak pidana tersebut.
Kapolres Sorong menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.**








