Polres Metro Jakarta Barat Bagikan Sembako dalam Program Jumat Peduli di Polsek Palmerah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan wujud nyata kehadiran Polri di tengah warga, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Peduli – Jaga Jakarta”, Jumat (3/10/2025).

Kali ini, kegiatan dilangsungkan di halaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat, dengan agenda utama pembagian paket sembako kepada warga sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, secara langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Wakapolres AKBP Dr. Tri Suhartanto beserta sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakbar lainnya.

“Kegiatan ini bukan sekadar pembagian sembako, melainkan wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan dekat dengan rakyat. Kami juga berharap, ini bisa sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan,” ujar Kombes Twedi saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ibu Kota.

“Menjaga Jakarta bukan hanya tugas polisi, tapi juga tugas kita bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mempererat hubungan dan membangun rasa saling percaya antara polisi dan masyarakat,” tegasnya.

Antusiasme warga pun terlihat jelas. Masyarakat yang hadir menyambut kegiatan ini dengan sukacita dan penuh rasa syukur. Bagi mereka, bantuan yang diberikan di hari Jumat yang penuh berkah ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ikatan silaturahmi dengan institusi kepolisian.

Program “Jumat Peduli – Jaga Jakarta” merupakan salah satu inisiatif sosial rutin yang digagas Polres Metro Jakarta Barat. Selain pembagian sembako, program ini juga meliputi layanan kesehatan gratis, edukasi hukum, hingga kegiatan gotong royong bersama warga.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan humanis dan empati sosial.**